Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik aliran uang korupsi pajak yang diterima mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Kekinian Angin Prayitno sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Aliran uang itu didalami setelah penyidik KPK memeriksa Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulawesi Selatan Pemeriksa Pajak Madya, Dit P2 periode 2014 sampai 2019 /Supervisor, Wawan Ridwan pada Kamis (21/5/2021) kemarin.
Wawan diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pemeriksaan pajak dan dugaan adanya aliran sejumlah uang ke beberapa pihak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (22/5/2021).
Selain Angin, KPK juga telah menetapkan Dandan Ramdani (DR) selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak, sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap yakni, Ryan Ahmad Ronas (RAR) konsultan pajak; Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak; Agus Susetyo (AS) Konsultan Pajak; dan Veronika Lindawati (VL) Kuasa Wajib Pajak.
Uang suap pajak yang diterima Angin dan Dadan dalam rentan waktu 2016 sampai 2017, dan dari tiga perusahaan wajib pajak yaitu PT GMP Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT. BPI Bank Panin Indonesia untuk tahun pajak 2016. Terakhir PT. JB Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.
Pertama, Januari dan Februari 2018 mencapai Rp 15 miliar dari PT. GMP.
Uang itu diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas (RAR) Konsultan Pajak dan Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak.
Baca Juga: Pimpinan KPK Berkali-kali Dilaporkan ke Dewas, PKS: Mestinya Introspeksi
Kemudian, dari PT. BPI, Angin dan Dandan mendapatkan uang mencapai total komitmen sebesar Rp 25 miliar, yang baru masuk sebesar SGD 500 ribu dari pertengahan tahun 2018.
"Kurun waktu Juli sampai September 2019 sebesar total SGD 3 juta diserahkan oleh AS sebagai perwakilan PT Jhonlin Bratama," ujar Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalau.
Untuk Angin, KPK langsung melakukan penahanan selama 20 hari pertama. Ia ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang K-4 Gedung Merah Putih KPK.
Sementara lima orang lainnya belum dilakukan penahanan. Lantaran tak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
Berita Terkait
-
ICW Sebut Penjelasan Firli Bahuri Soal 75 Pegawai KPK Gagal Tes ASN Ambigu
-
Soroti Kasus KPK, Masyarakat Sipil Pro Demokrasi Suarakan Kekecewaan
-
Pimpinan KPK Berkali-kali Dilaporkan ke Dewas, PKS: Mestinya Introspeksi
-
Pejabat Pemerintah Dapat Uang THR Idul Fitri, Dilaporkan ke KPK
-
KPK Terima 86 Laporan Gratifikasi Parcel hingga THR, Terbanyak di Daerah
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Pemerintah Kebut Sertifikasi Dapur MBG, Janjikan Status PNS untuk Ribuan Ahli Gizi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini