Suara.com - Kabar terbaru datang dari jaringan bank Himbara, yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, perihal biaya transaksi yang mengalami perubahan per 1 Juni 2021 nanti. Bank Himbara sendiri memiliki satu ATM yang digunakan bersama, yakni Link, untuk memudahkan transaksi nasabahnya. Namun demikian, biaya transaksi Link Aja akan segera mengalami perubahan beberapa saat lagi.
Biaya Transaksi Link Aja Per 1 Juni 2021
Secara umum, empat bank ‘plat merah’ tersebut akan melakukan perubahan tarif transaksi yang menggunakan Link Aja. Untuk melakukan pengecekan saldo, nasabah akan dikenakan biaya sebesar Rp.2.500. Sedangkan untuk melakukan penarikan tunai, nasabah akan dikenakan charge sebesar Rp.5.000. Untuk melakukan transfer antar bank sendiri, biayanya tetap Rp.4.000.
Perubahan ini tentu cukup signifikan, dimana sebelumnya transaksi pengecekan saldo dan penarikan tunai oleh nasabah bank Himbara tersebut tidak dikenakan biaya sama sekali. Jika dilihat, nantinya tarif ini hanya sedikit berbeda dengan transaksi kartu ATM dengan mesin ATM bank yang berbeda, yakni sebesar Rp.6.500.
Secara singkat, berikut ringkasannya:
- Cek saldo : biaya transaksi sebelumnya Rp.0. Biaya transaksi setelah perubahan Rp.2.500.
- Penarikan tunai : biaya transaksi sebelumnya Rp.0. Biaya transaksi setelah perubahan Rp.5.000.
- Transfer : biaya transaksi sebelumnya Rp.4.000. Untuk transfer sendiri tidak ada perubahan biaya.
Sebagai pengingat kembali, tarif ini berlaku untuk Anda nasabah dari bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) ketika melakukan transaksi di ATM Link yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk transaksi pada ATM masing-masing bank, hingga saat ini belum ada kabar terkini, artinya tarif masih seperti semula.
Pro dan kontra bermunculan atas keluarnya kebijakan baru yang akan berlaku per tanggal 1 Juni 2021 ini. Sebagian menganggap bahwa pengenaan tarif dapat membantu terwujudnya masyarakat Indonesia yang tidak bergantung pada transaksi tunai, sehingga kedepan akan menjadi lebih praktis. Namun di sisi lain, tidak sedikit juga yang menganggap bahwa pengenaan biaya ini justru memberatkan, karena tarif yang diberikan cukup tinggi dan akan terasa ketika melakukan transaksi secara rutin.
Lepas dari pro dan kontra yang muncul di masyarakat, penerapan biaya transaksi Link Aja tetap akan dilaksanakan. Perubahan tarif dan ketentuan terkait akan disampaikan di kemudian hari, ketika terdapat keputusan terbaru.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Rampok Bank Mandiri Samarinda, Pria Ini Ngaku Belajar dari YouTube
Berita Terkait
-
Dirumorkan Dibidik Persib Bandung, Ronald Koeman Jr: Saya Membacanya
-
Prestasi Internasional BRI: 4 Award ESG 2025 dan Rekor Social Bond
-
Persija Curi Tiga Poin di Bali, Maxwell: Kami Berjuang dari Menit Pertama hingga Akhir!
-
Persib Bandung Yakin Mau Rekrut? Ronald Koeman Jr Dicap Kegendutan sebagai Kiper
-
Profil dan Statistik Ronald Koeman Jr, Anak Legenda Belanda yang Ingin Direkrut Persib
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital