Suara.com - Kabar terbaru datang dari jaringan bank Himbara, yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, perihal biaya transaksi yang mengalami perubahan per 1 Juni 2021 nanti. Bank Himbara sendiri memiliki satu ATM yang digunakan bersama, yakni Link, untuk memudahkan transaksi nasabahnya. Namun demikian, biaya transaksi Link Aja akan segera mengalami perubahan beberapa saat lagi.
Biaya Transaksi Link Aja Per 1 Juni 2021
Secara umum, empat bank ‘plat merah’ tersebut akan melakukan perubahan tarif transaksi yang menggunakan Link Aja. Untuk melakukan pengecekan saldo, nasabah akan dikenakan biaya sebesar Rp.2.500. Sedangkan untuk melakukan penarikan tunai, nasabah akan dikenakan charge sebesar Rp.5.000. Untuk melakukan transfer antar bank sendiri, biayanya tetap Rp.4.000.
Perubahan ini tentu cukup signifikan, dimana sebelumnya transaksi pengecekan saldo dan penarikan tunai oleh nasabah bank Himbara tersebut tidak dikenakan biaya sama sekali. Jika dilihat, nantinya tarif ini hanya sedikit berbeda dengan transaksi kartu ATM dengan mesin ATM bank yang berbeda, yakni sebesar Rp.6.500.
Secara singkat, berikut ringkasannya:
- Cek saldo : biaya transaksi sebelumnya Rp.0. Biaya transaksi setelah perubahan Rp.2.500.
- Penarikan tunai : biaya transaksi sebelumnya Rp.0. Biaya transaksi setelah perubahan Rp.5.000.
- Transfer : biaya transaksi sebelumnya Rp.4.000. Untuk transfer sendiri tidak ada perubahan biaya.
Sebagai pengingat kembali, tarif ini berlaku untuk Anda nasabah dari bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) ketika melakukan transaksi di ATM Link yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk transaksi pada ATM masing-masing bank, hingga saat ini belum ada kabar terkini, artinya tarif masih seperti semula.
Pro dan kontra bermunculan atas keluarnya kebijakan baru yang akan berlaku per tanggal 1 Juni 2021 ini. Sebagian menganggap bahwa pengenaan tarif dapat membantu terwujudnya masyarakat Indonesia yang tidak bergantung pada transaksi tunai, sehingga kedepan akan menjadi lebih praktis. Namun di sisi lain, tidak sedikit juga yang menganggap bahwa pengenaan biaya ini justru memberatkan, karena tarif yang diberikan cukup tinggi dan akan terasa ketika melakukan transaksi secara rutin.
Lepas dari pro dan kontra yang muncul di masyarakat, penerapan biaya transaksi Link Aja tetap akan dilaksanakan. Perubahan tarif dan ketentuan terkait akan disampaikan di kemudian hari, ketika terdapat keputusan terbaru.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Rampok Bank Mandiri Samarinda, Pria Ini Ngaku Belajar dari YouTube
Berita Terkait
-
Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?
-
BRI KPR Hadirkan Bunga Spesial 1,75% untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Nikmati Persiapan Liburan dan Back to School Lebih Hemat lewat Promo Spesial BRI
-
Sambut ARTJOG 2026 di Yogyakarta, BRImo Hadirkan Kemudahan Pembelian Tiket: Diskon Sampai 15%
-
Cek Harga Dolar AS di Bank Himbara dan Swasta, Ada yang Jual Rp18.050
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya