Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar Dewan Pengawas KPK segera memanggil lima pimpinan KPK yang diketuai Firli Bahuri. Pemanggilan itu atas laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait tes wawasan kebangsaan (TWK).
"ICW mendesak agar Dewan Pengawas segera menjadwalkan pemanggilan seluruh Pimpinan KPK untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik perihal Tes Wawasan Kebangsaan," ucap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan, Sabtu (22/5/2021).
Menurut Kurnia, pimpinan KPK secara jelas telah melakukan pelanggaran kode etik karena menggunakan tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk dijadikan pearlihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Padahal TWK sama sekali tidak ada dalam PerKom 1/2021 maupun UU KPK nomor 19 tahun 2019 hasil revisi. Maupun Peraturan Pemerintah 41/20.
"Jika tidak dilakukan, maka Dewan Pengawas tidak lagi menjadi instrumen pengawasan, justru berubah menjadi pelindung Pimpinan KPK," tutup Kurnia.
Sebelumnya lima pimpinan KPK yang dilaporkan yakni Ketua Firli Bahuri, Wakil Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nuri Ghufron. Ada tiga alasan mereka dilaporkan oleh Dewas KPK.
Perwakilan 75 pegawai KPK tak lolos, yang juga merupakan Kepala Satuan Tugas Pembelanjaran Anti Korupsi KPK, Hotman Tambunan, mempermasalahkan kejujuran lima pimpinan KPK. Ia menyebut dalam berbagai sosialisasi pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi dari pada TWK.
"Dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," ucap Hotman.
Menurut Hotman ini sangat berkaitan juga dengan hak-hak. Karena pimpinan KPK sebagai orang yang akan menentukan masa depan kita.
Baca Juga: Pimpinan KPK Berkali-kali Dilaporkan ke Dewas, PKS: Mestinya Introspeksi
"Maka sudah sewajarnya informasi yang diberikan kepada kita adalah informasi yang benar," tegas Hotman.
Alasan kedua, kata Hotman, ini menjadi kepedulian terhadap pegawai KPK perempuan. Dimana dalam pertanyaan TWK itu dianggap ada sejumlah kejanggalan yang bersifat melecehkan.
"Kami tidak menginginkan lembaga negara digunakan untuk melakukan suatu hal yang diindikasikan bersifat pelecehan seksual dalam rangka tes wawancara seperti ini," ungkap Hotman.
Alasan terakhir, kata Hotman, bahwa lima pimpinan KPK dianggap telah melakukan kesewenang-wenangan. Dimana pimpinan KPK dianggap tidak mempertimbangkan putusan majelis hakim dalam gugatan revisi UU KPK Baru.
Dimana, majelis hakim meminta agar peralihan pegawai KPK menjadi ASN jangan sampai merugikan hak pegawai KPK.
Berita Terkait
-
ICW Sebut Penjelasan Firli Bahuri Soal 75 Pegawai KPK Gagal Tes ASN Ambigu
-
Pimpinan KPK Berkali-kali Dilaporkan ke Dewas, PKS: Mestinya Introspeksi
-
Ketua KPK Bakal Bahas 75 Pegawai yang Tak Lulus Tes ASN Selasa 25 Mei
-
Sindir Jokowi, Rocky Gerung Usul Pertanyaan TWK: Adakah Bipang di Padang?
-
Provinsi Padang, Jokowi Dicibir Telak Tak Lulus Wawasan Kebangsaan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
5 Sepatu Running Pria di Bawah Rp500 Ribu, Ada yang Cuma Rp100 Ribuan!
-
Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak Bisa Berujung Resistensi Publik
-
Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi
-
Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia
-
5 Tips Menata Pintu Utama Rumah Sesuai Feng Shui dan Meningkatkan Energi Positif
-
Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa
-
Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review
-
5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong
-
Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul