Suara.com - Kepada pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), jadwal pendaftaran CPNS 2021 untuk guru akan segera dibuka. Buat Anda yang sudah lama menunggu silahkan ikuti terus informasinya. Informasi tersebut terangkum juga dalam artikel ini. Berikut informasi lebih lanjut soal jadwal pendaftaran CPNS 2021 untuk guru.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 untuk Guru
Jadwal pendaftaran CPNS 2021 untuk sekolah kedinasan, PPPK Non Guru dan Guru dimulai di bulan Maret hingga akhir tahun 2021.
Berikut rinciannya.
- Sekolah Kedinasan
- Formasi kementerian/lembaga disampaikan di minggu kedua Maret 2021
- Pendaftaran lowongan CPNS 2021 dilakukan pada 9-30 April 2021
- Seleksi lowongan CPNS 2021 dilaksanakan pada minggu ketiga Mei 2021 dan minggu keempat Juni 2021 - CPNS dan PPPK (Non Guru)
- Penyampaian formasi ke kementerian, lembaga, pemda dilaksanakan pada minggu ketiga Maret 2021
- Pendaftaran lowongan CPNS 2021 dilakukan pada Mei-Juni 2021 tanpa ada keterangan detail
- Seleksi dilakukan pada Juli-Oktober 2021 yang dilanjutkan pengumuman kelulusan pada November 2021
- Pemberkasan dan penetapan NIP dijadwalkan pada November 2021-Januari 2022 - PPPK (Guru)
- Penyampaian formasi ke pemda dilakukan pada minggu ketiga Maret 2021
- Pendaftaran lowongan CPNS 2021 PPPK guru dijadwalkan pada Mei-Juni 2021
- Seleksi CPNS 2021 dilakukan tiga kali pada Agustus, Oktober, Desember 2021
- Tiap tahap dilanjutkan dengan pengumuman dan pemberkasan NIP pada Agustus 2021, Oktober-November 2021, dan Desember 2021-Januari 2022.
Perlu diingat bahwa jadwal pendaftaran CPNS 2021 untuk guru yang disampaikan tersebut masih tentatif, di mana ada kemungkinan terjadi perubahan. Akan tetapi, informasi jadwal pendaftaran CPNS 2021 untuk guru tersebut, dapat dijadikan acuan untuk mempersiapkan diri Anda dan berkas-berkas yang dibutuhkan secepatnya. Demikian informasi mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2021 untuk guru.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
-
Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar