"Pasti pecat. Sesuai peraturan yang berlaku melakukan hal yang seperti itu. Itu vaksin untuk diberikan untuk mengantisipasi supaya orang tidak terjangkit COVID-19 tetapi malah vaksin diperlakukan seperti begitu," kata Edy di Medan, Jumat (21/5).
Edy pun menegaskan apa yang dilakukan oknum-oknum aparatur sipil negara itu telah menyalahi aturan.
"Sudah pasti diinstruksikan tak boleh melakukan perbuatan yang menyalahi. Saat ini kondisi kita sudah sulit. Kondisi sedang sulit perlu adanya kemudahan dari Tuhan. Untuk (dapat) kemudahan kita harus berbuat baik," pungkasnya.
Menurut Direktur Eksekutif Jaringan Kesehatan Masyarakat (JKM) Indonesia, Dr. dr. Delyuzar M.Ked (PA),Sp,PA (K), kasus yang diungkap polisi soal vaksin COVID-19 berbayar tersebut merupakan pelanggaran kemanusiaan. Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan vaksin COVID-19 secara gratis yang akan diberikan kepada masyarakat.
"Dalam kondisi sekarang tiba-tiba itu ditarik bayaran Rp 250 ribu itu memprihatinkan. Ini tentu memprihatinkan di tengah kondisi seperti ini kita berada dalam keadaan kayak begini. Tapi masih ada orang dengan tega melakukan tindakan seperti itu. Menurut saya itu suatu pelanggaran kemanusiaan," katanya kepada VOA.
Delyuzar pun mengecam tindakan yang dilakukan oleh para tersangka tersebut. Apalagi, baru-baru ini di Sumut telah dihebohkan dengan kasus daur ulang alat rapid test dan antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Untuk itu diperlukan pencegahan agar dua kasus tersebut tidak terulang kembali.
"Jadi jangan ada lagi muncul hal-hal yang malah membuat kepercayaan masyarakat lebih menurun," pungkasnya.
Praktik Kotor Antigen Bekas
Sebelumnya praktik bisnis kotor di tengah pandemi COVID-19 telah terjadi pada akhir April 2021. Publik dikejutkan dengan adanya praktik daur ulang alat rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu. Ribuan orang bahkan telah menggunakan alat rapid test antigen bekas yang telah didaur ulang tersebut.
Baca Juga: Polisi: Tersangka Juga Vaksin Covid-19 Ilegal ke Warga Perumahan di Jakarta
Polisi kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka yang seluruhnya karyawan PT Kimia Farma Diagnostika. Buntut dari kasus itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika, sebagai tindak lanjut atas kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas. (Sumber: VOA Indonesia)
Berita Terkait
-
Polisi: Tersangka Juga Vaksin Covid-19 Ilegal ke Warga Perumahan di Jakarta
-
Kesenjangan Distribusi Dunia Perbesar Peluang Produksi Vaksin Dalam Negeri
-
Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut Dijual Rp 250 Ribu Per Dosis
-
Polisi: Vaksin Covid-19 Ilegal Sudah Disuntikkan kepada 1.085 Orang
-
Satga: Pemberian Vaksin AstraZeneca Non Batch CTMAV547 Tetap Dilanjutkan
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor
-
Pengamat Soal Kasus Nadiem: Narasi Sakit dan Laporan Balik Bisa Jadi Strategi Corruptor Fights Back
-
Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Kasatgas Tito Makan Bareng Pengungsi di Dusun Seulemak
-
Skandal Kuota Haji Rp1 T: Dito Beberkan Obrolan Makan Siang Jokowi dan Pangeran MBS
-
Kasatgas Tito Lepas Taruna Akpol, Akmil, Unhan Bantu Percepatan Penanganan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Sudin Pertamanan Jakpus: Pohon Tumbang Matraman Ada di Area SPBU, Korban Tidak Luka Serius
-
Jelang Malam, 125 RT dan 16 Ruas Jalan Masih Tergenang Banjir Jakarta
-
Eks Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertuanya Digeledah KPK
-
Eks Menpora Dito Akui Sempat Ditanya Penyidik KPK soal Mertua Sekaligus Bos Maktour
-
Eks Menpora Dito Ungkap Alasan Gus Yaqut Tak Ikut Jokowi ke Arab Saudi Saat Bahas Kuota Haji