Suara.com - Polisi berhasil meringkus MS (20), tahanan kasus narkoba yang sempat buron 12 hari usai melarikan diri dari Rumah Tahanan Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Pemuda itu kembali meringkuk di penjara setelah ditangkap polisi saat mancing di tengah laut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengungkapkan tahanan titipan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari itu, ditangkap di perairan Teluk Kendari, pada Minggu siang pukul 12.30 WITA.
"Ditangkap di perairan Teluk Kendari siang tadi pukul 12.30 WITA," kata Faturrahman, di Kendari melalui rilis Ditresnarkoba Polda Sultra yang diterima di Raha, Minggu.
Ia mengungkapkan DPO tersebut ditangkap dalam sebuah kapal bernama Kapal Motor Mantoangin saat hendak melarikan diri dengan menumpang kapal tersebut.
"DPO ditangkap di dalam Kapal Motor Mantoangin di perairan Teluk Kendari, DPO melarikan diri dengan ikut berlayar melaut mencari ikan ke Laut Banda dengan menumpang KM Mantoangin," ujarnya pula.
Faturrahman menyampaikan, DPO tersebut melarikan diri dari Rutan Polda Sultra sudah selama 12 hari.
Sebelumnya, seorang tahanan kasus narkoba di Rutan Polda Sultra kabur dari sel tahanan, diduga karena kelalaian petugas penjaga.
Kepala Bidang Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan tahanan yang kabur tersebut merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Kendari yang melarikan diri pada 11 Mei 2021 sore hari.
Saat itu tahanan titipan tersebut dikeluarkan dari sel rutan polda itu, dan akan menjalani proses bon, yaitu istilah di lingkup penegak hukum untuk praktik membawa keluar tahanan atau narapidana dari penjara dalam jangka waktu tertentu terkait keperluan proses hukum baik pemeriksaan, rekonstruksi, atau menjalani proses sidang.
Baca Juga: Buntut Tahanan Kabur dari Polda Sultra, 8 Polisi Diperiksa
Akibat kejadian tersebut sebanyak tujuh anggota yang berjaga saat itu diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sultra.
Polisi melakukan pencarian terhadap tahanan tersebut hingga menetapkan statusnya sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?