Suara.com - Polisi berhasil meringkus MS (20), tahanan kasus narkoba yang sempat buron 12 hari usai melarikan diri dari Rumah Tahanan Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Pemuda itu kembali meringkuk di penjara setelah ditangkap polisi saat mancing di tengah laut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengungkapkan tahanan titipan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari itu, ditangkap di perairan Teluk Kendari, pada Minggu siang pukul 12.30 WITA.
"Ditangkap di perairan Teluk Kendari siang tadi pukul 12.30 WITA," kata Faturrahman, di Kendari melalui rilis Ditresnarkoba Polda Sultra yang diterima di Raha, Minggu.
Ia mengungkapkan DPO tersebut ditangkap dalam sebuah kapal bernama Kapal Motor Mantoangin saat hendak melarikan diri dengan menumpang kapal tersebut.
"DPO ditangkap di dalam Kapal Motor Mantoangin di perairan Teluk Kendari, DPO melarikan diri dengan ikut berlayar melaut mencari ikan ke Laut Banda dengan menumpang KM Mantoangin," ujarnya pula.
Faturrahman menyampaikan, DPO tersebut melarikan diri dari Rutan Polda Sultra sudah selama 12 hari.
Sebelumnya, seorang tahanan kasus narkoba di Rutan Polda Sultra kabur dari sel tahanan, diduga karena kelalaian petugas penjaga.
Kepala Bidang Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan tahanan yang kabur tersebut merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Kendari yang melarikan diri pada 11 Mei 2021 sore hari.
Saat itu tahanan titipan tersebut dikeluarkan dari sel rutan polda itu, dan akan menjalani proses bon, yaitu istilah di lingkup penegak hukum untuk praktik membawa keluar tahanan atau narapidana dari penjara dalam jangka waktu tertentu terkait keperluan proses hukum baik pemeriksaan, rekonstruksi, atau menjalani proses sidang.
Baca Juga: Buntut Tahanan Kabur dari Polda Sultra, 8 Polisi Diperiksa
Akibat kejadian tersebut sebanyak tujuh anggota yang berjaga saat itu diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sultra.
Polisi melakukan pencarian terhadap tahanan tersebut hingga menetapkan statusnya sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Puan Maharani Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga 1 di Tengah Konflik Global
-
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Larangan Medsos Usia Dibawah 16 Tahun di Indonesia: Gimana Nasib Akunnya?
-
Media Luar Ungkap Perang AS-Iran Terus Memanas, Ini Penyebabnya
-
Kemenkes Temukan Lebih dari 300 Ribu Anak Indonesia Alami Masalah Mental Kecemasan dan Depresi
-
Viral Video Rudal Tomahawk Serang Kawasan Dekat Sekolah, Ratusan Anak Diklaim Tewas
-
Penyelidikan Serangan Sekolah Iran: Bukti Mengarah ke Rudal AS
-
Erdogan Peringatkan Presiden Iran Usai Rudal Balistik Masuk Wilayah Turki
-
Pratikno Cerita Masa Kecil: Pernah Coba Merokok karena Tumbuh di Lingkungan Petani Tembakau
-
Bongkar Bentuk Kekerasan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing, Bareskrim: Meraba hingga Persetubuhan