Suara.com - Sebanyak 104 warga dinyatakan positif Covid-19 karena diduga tertular saat interaksi di Hari Raya Idul Fitri 1442 H lalu di RT 3 RW 3 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Pemerintah setempat langsung mengambil kebijakan lockdown skala mikro.
Pantauan Suara.com, lockdown dilakukan di hanya RT 3 saja. Sejumlah akses jalan keluar dan masuk warga pun ditutup dengan portal. Tak hanya itu, dipasang juga spanduk yang memberitahukan saat ini wilayah tersebut sedang dilockdown.
Sejumlah warga pun terlihat berjaga di depan portal tersebut. Disediakan pula hand sanitizer bagi warga yang ingin keluar dan masuk lingkungan.
Selain itu, dilakukan juga pengecekan suhu untuk warga yang ingin masuk. Nantinya jika suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius, maka akan dilarang untuk masuk atau diminta untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan setempat.
Larang Ojol Masuk
Warga yang boleh masuk juga hanya yang memang tinggal di RT itu saja. Bagi orang luar, akan didata dan diperketat. Bahkan untuk ojek online tidak diperkenankan masuk. Jika ingin mengantar makanan dan barangnya boleh sampai di depan gerbang dan menitipkannya ke petugas yang berjaga.
Saat ini, ada 10 orang anak-anak yang menjalani isolasi mandiri. Sisanya sudah dipindah ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet dan ke Rumah Sakit bagi lansia.
Warga sekitar juga terlihat bergotong-royong selama penerapan lockdown lokal ini. Didirikan posko untuk penerimaan bantuan logistik dan pelaporan kesehatan.
Di pos itu juga nantinya akan dikumpulkan makanan bagi para pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri. Selanjutnya asupan konsumsi dan logistik diantar ke rumah pasien masing-masing.
Baca Juga: Puluhan Warga Positif Covid-19, Satu Kampung di Garut Lockdown
Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengatakan ada penambahan sebanyak 23 pasien dari sebelumnya pasien yang terdata adalah 81 orang.
Fajar mengatakan pihaknya mendapatkan jumlah pasien positif ini setelah melakukan swab test kepada 691 warga yang tinggal di wilayah yang sama.
"Per hari ini total yang positif Covid-19 di RT 3 RW 3 ada 104 pasien dari 691 warga. Dari sekitar 200-an KK (Kepala Keluarga)," ujar Fajar, Minggu.
Lockdown 14 Hari
Setelah membludaknya kasus corona pada 18 Mei lalu, pihaknya bersama aparat setempat sudah melakukan micro lockdown. Pergerakan masyarakat dibatasi dan pintu keluar-masuk warga ditutup.
"Lockdown 14 hari dari tanggal 18 Mei. Jadi sampai 2 Juni," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak