Suara.com - Kawasan RT 03, RW 03, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur di-lockdown pasca ditemukan 104 warganya terpapar positif Covid-19. Warga menjalani isolasi di kediamannya diawasi aparat TNI-Polri.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 10.00 WIB tampak sejumlah apartur kelurahan, kecamatan hingga TNI-Polri mengawasi penerapan mini lockdown tersebut.
Di sejumlah sudut akses masuk dan keluar warga tampak dijaga serta dipasangi spanduk bertuliskan penerapan mini lockdown untuk sementara waktu.
Dari pantauan kawasan RT tersebut tampak sepi dari hilir mudik warga yang beraktivitas. Hanya terlihat adanya aktivitas posko untuk tracing kepada warga sekitar yang menjalani tes Covid dengan cara swab antigen.
Ketua RW.03, Rosadi mengatakan, baik dari Satpol PP serta TNI-Polri melakukan pengawasan terhadap warganya yang sedang dilockdown. Aparat melakukan pengawasan keliling memastikan warga tak berkeliaran.
"Upaya kita untuk supaya kita tidak ada penyebaran lagi kita dibantu semua pihak dari Polri TNI dari masyarakat Pol PP semua untuk pengawasan kita tingkatkan dan selalu keliling kita ke gang-gang kita awasi semua supaya tidak ada lagi penyebaran kembali," kata Rosadi ditemui di lokasi, Senin (24/5/2021).
Selain itu, warga yang tak bisa menjalankan aktivitas keluar rumah akibat penerapan lockdown tersebut diberikan bantuan makanan siap saji hingga sembako.
"Kita berikan ada beras ada mi instan ada telur ada minyak goreng termasuk susu dan vitamin-vitamin kita berikan madu juga supaya imunitas semua naik. Dan kita berikan makanan bergizi tentunya supaya ini selesai semua supaya kita tidak lockdown lagi," tuturnya.
Satu RT Kena Covid
Baca Juga: 104 Warga Positif Covid, Melihat dari Dekat Lockdown Mikro di RT 3 Cipayung
Camat Cipayung Fajar Eko Satrio mengatakan, ada penambahan sebanyak 23 pasien dari sebelumnya pasien yang terdata adalah 81 orang.
Fajar mengatakan pihaknya mendapatkan jumlah pasien positif ini setelah melakukan swab test kepada 691 warga yang tinggal di wilayah yang sama.
"Per hari ini total yang positif Covid-19 di RT 3 RW 3 ada 104 pasien dari 691 warga. Dari sekitar 200-an KK (kepala keluarga)," ujar Fajar, Minggu (23/5/2021).
Setelah membludaknya kasus corona pada 18 Mei lalu, pihaknya bersama aparat setempat sudah melakukan mikro lockdown. Pergerakan masyarakat dibatasi dan pintu keluar-masuk warga ditutup.
"Lockdown 14 hari dari tanggal 18 Mei. Jadi sampai 2 Juni," tuturnya.
Menurutnya penyebab awal penularan Covid-19 terjadi karena interaksi saat lebaran. Salah satu keluarga berinteraksi dengan warga sekitar padahal salah seorang di antaranya tidak diketahui sedang terjangkit Covid-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini