Suara.com - Sebanyak 104 warga RT 03, RW 03, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur terkonfirmasi terpapar Covid-19 pasca hari raya Idulfitri 1442 Hijriah.
Ketua RW setempat mengaku bingung, lantaran tak ada warganya yang melakukan mudik.
"Ya awal mulanya kita nggak nyangka. Karena memang warga saya nggak banyak pada mudik nggak banyak pada jalan-jalan," kata Ketua RW.03 Rosadi ditemui di lokasi, Senin (24/5/2021).
Rosadi menduga munculnya kluster covid di wilayah disebabkan oleh warga yang melakukan tradisi halal bi halal pada saat momen lebaran. Warga diduga melakukan makan bersama.
"Saya duga kluster keluarga ya karena saya selidiki ternyata warga ini setelah lebaran ini mengadakan pertemuan makan ketupat bersama memang itu namanya ponakan namanya kakak adik menantu seperti itu," tuturnya.
Kemudian ada salah satu warga yang mengeluh sakit sesak nafas awalnya. Akhirnya warga tersebut melapor ke Rosadi kemudian di tes ternyata terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kita cek ternyata dia positif. Lalu kita kembangkan semua ya itu banyak positif," tuturnya.
Lebih lanjut, total ada 104 warga hingga kekinian tercatat terpapar Covid-19. Wilayah RT.03, RW.03 tersebut kemudian diterapkan lockdown mini untuk sementara waktu.
"Kita awasi semua supaya tidak ada lagi penyebaran kembali," tandasnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran Tak Lapor, Pasutri Positif Covid-19 Sepulang ke Jakarta
Satu RT Kena Covid
Camat Cipayung Fajar Eko Satrio mengatakan, ada penambahan sebanyak 23 pasien dari sebelumnya pasien yang terdata adalah 81 orang.
Fajar mengatakan pihaknya mendapatkan jumlah pasien positif ini setelah melakukan swab test kepada 691 warga yang tinggal di wilayah yang sama.
"Per hari ini total yang positif Covid-19 di RT 3 RW 3 ada 104 pasien dari 691 warga. Dari sekitar 200-an KK (kepala keluarga)," ujar Fajar, Minggu (23/5/2021).
Setelah membludaknya kasus corona pada 18 Mei lalu, pihaknya bersama aparat setempat sudah melakukan mikro lockdown. Pergerakan masyarakat dibatasi dan pintu keluar-masuk warga ditutup.
"Lockdown 14 hari dari tanggal 18 Mei. Jadi sampai 2 Juni," tuturnya.
Berita Terkait
-
Waduh! 42 Nakes di Jateng Positif Covid-19 Usai Rawat ABK dari India
-
Paula Verhoeven Positif Covid-19 Kedua Kali, Baim Wong Gagal ke Bali
-
Mudik Lebaran Tak Lapor, Pasutri Positif Covid-19 Sepulang ke Jakarta
-
Balik ke Rumah Majikan di Jakarta usai Mudik Lebaran, 3 ART Positif Corona
-
Kecewa Lihat Pemudik Langgar Prokes, Megawati: Saya Sendiri Beri Contoh
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar