Suara.com - Sebanyak 104 warga RT 03, RW 03, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur terkonfirmasi terpapar Covid-19 pasca hari raya Idulfitri 1442 Hijriah.
Ketua RW setempat mengaku bingung, lantaran tak ada warganya yang melakukan mudik.
"Ya awal mulanya kita nggak nyangka. Karena memang warga saya nggak banyak pada mudik nggak banyak pada jalan-jalan," kata Ketua RW.03 Rosadi ditemui di lokasi, Senin (24/5/2021).
Rosadi menduga munculnya kluster covid di wilayah disebabkan oleh warga yang melakukan tradisi halal bi halal pada saat momen lebaran. Warga diduga melakukan makan bersama.
"Saya duga kluster keluarga ya karena saya selidiki ternyata warga ini setelah lebaran ini mengadakan pertemuan makan ketupat bersama memang itu namanya ponakan namanya kakak adik menantu seperti itu," tuturnya.
Kemudian ada salah satu warga yang mengeluh sakit sesak nafas awalnya. Akhirnya warga tersebut melapor ke Rosadi kemudian di tes ternyata terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kita cek ternyata dia positif. Lalu kita kembangkan semua ya itu banyak positif," tuturnya.
Lebih lanjut, total ada 104 warga hingga kekinian tercatat terpapar Covid-19. Wilayah RT.03, RW.03 tersebut kemudian diterapkan lockdown mini untuk sementara waktu.
"Kita awasi semua supaya tidak ada lagi penyebaran kembali," tandasnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran Tak Lapor, Pasutri Positif Covid-19 Sepulang ke Jakarta
Satu RT Kena Covid
Camat Cipayung Fajar Eko Satrio mengatakan, ada penambahan sebanyak 23 pasien dari sebelumnya pasien yang terdata adalah 81 orang.
Fajar mengatakan pihaknya mendapatkan jumlah pasien positif ini setelah melakukan swab test kepada 691 warga yang tinggal di wilayah yang sama.
"Per hari ini total yang positif Covid-19 di RT 3 RW 3 ada 104 pasien dari 691 warga. Dari sekitar 200-an KK (kepala keluarga)," ujar Fajar, Minggu (23/5/2021).
Setelah membludaknya kasus corona pada 18 Mei lalu, pihaknya bersama aparat setempat sudah melakukan mikro lockdown. Pergerakan masyarakat dibatasi dan pintu keluar-masuk warga ditutup.
"Lockdown 14 hari dari tanggal 18 Mei. Jadi sampai 2 Juni," tuturnya.
Berita Terkait
-
Waduh! 42 Nakes di Jateng Positif Covid-19 Usai Rawat ABK dari India
-
Paula Verhoeven Positif Covid-19 Kedua Kali, Baim Wong Gagal ke Bali
-
Mudik Lebaran Tak Lapor, Pasutri Positif Covid-19 Sepulang ke Jakarta
-
Balik ke Rumah Majikan di Jakarta usai Mudik Lebaran, 3 ART Positif Corona
-
Kecewa Lihat Pemudik Langgar Prokes, Megawati: Saya Sendiri Beri Contoh
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!