Suara.com - Sepasang suami istri di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur positif Covid-19 setelah dilakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Keduanya terpapar Corona sepulang mudik Lebaran.
Temuan warga terpapar Covid-19 itu terjadi setelah petugas melakukan pemantuan terhadap belasan RW di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur.
"Dari 17 RW, semalam kita konfirmasi ke Puskesmas Kecamatan Kayu Putih bahwa yang positif satu orang, yang satu positif hasil tes usap antigen dan hari ini mau PCR," kata Lurah Kayu Putih, Artika Ristiana kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap pemudik yang baru kembali ke wilayahnya.
Sejauh ini sudah ada 17 RW yang dipantau untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Ia menambahkan bahwa kedua warga tersebut adalah pasangan suami istri.
Sang istri yang positif COVID-19 dari tes PCR, kata Artika, sudah dipindahkan ke Wisma Atlet. Sedangkan sang suami yang masih menunggu hasil tes PCR untuk sementara melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Kami konfirmasi dari Puskesmas, tidak tahu mudik dari daerah mana. Dari RT/RW bilang ini mudik, tapi tidak ada laporan. Akhirnya di PCR dan yang bersangkutan sudah bersedia. Mereka pun tanpa gejala," ujar Artika Ristiana.
Artika mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 dan Surat Edaran Wali Kota Jakarta Timur No. 1236/-073 tahun 2021 tentang pemantauan arus balik mudik dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 pasca Idul Fitri di wilayah Jakarta Timur.
Baca Juga: Positif Covid-19, Anak Marini Zumarnis Justru Khawatirkan Orang Lain
Bagi rumah warga yang telah dilakukan pengawasan, kata Artika, akan ditempelkan stiker khusus dari pihak kelurahan.
Dia juga mengimbau warga yang baru kembali dari luar daerah di wilayahnya agar segera melakukan tes usap antigen gratis di Puskesmas dengan membawa pengantar dari RT/RW.
"Kami juga tempelkan stiker kalau ada yang belum datang karena misalnya menurut RT/RW ini mudik, kita akan tempelkan stiker di rumahnya kalau yang bersangkutan pulang melihat stikernya bisa langsung hubungi RT/RW," ujar Artika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka