Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa pejabat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait kasus kebocoran data pribadi 279 juta nasabah. Pejabat yang diperiksa merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap operasional sistem teknologi informasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan pejabat yang diperiksa itu bukan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
"Bukan (Dirut BPJS Kesehatan). Salah satu pejabat yang berwenang betul-betul dia bertanggung jawab terhadap operasional teknologi informasi di BPJS Kesehatan," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021).
Bareskrim Polri sebelumnya dijadwalkan memeriksa Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pada hari ini. Dia sedianya diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait kasus kebocoran data pribadi 279 juta nasabah.
"Dipanggil untuk dimintai klarifikasi Senin," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi kepada wartawan, Jumat (21/5).
Uliandi ketika itu menjelaskan Mukti diperiksa untuk diklarifikasi terkait pihak-pihak siapa saja yang mengoperasikan data pribadi nasabah pada database BPJS Kesehatan. Klarifikasi itu dilakukan sebagai langkah penyelidikan awal terhadap kasus ini.
"Konfirmasi siapa yang mengoperasikan data. Lanjut digital forensik," katanya.
Gandeng BBSN
Pada hari ini, Kepala Pusat Operasi Keamanan Badan Siber Sandi Negera (BSSN) Brigjen TNI Ferdinand Mahulette sempat menemui penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Dia mengaku pertemuan itu dalam rangka pembahas kasus kebocoran data pribadi 279 juta nasabah BPJS Kesehatan.
Baca Juga: 279 Juta Data Nasabah Bocor, Bareskrim Periksa Dirut BPJS Hari Ini
"Tadi kami pertemuan di atas untuk berbicara masalah BPJS Kesehatan, itu aja yang bisa kami sampaikan," kata Ferdinand di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021) siang.
Menurut Ferdinand dirinya belum bisa berbicara banyak terkait kasus tersebut. Dia menjelaskan kehadirannya hari ini semata-mata hanya sebagai saksi ahli.
"Kami menyampaikan dari kapasitas ahli," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
S&P Puji Danantara, Pandu Sjahrir Akui Kinerja Masih Perlu Dibenahi
-
Antre Solar Berujung Maut, Kenapa BBM Langka di Sumatra?
-
Bolehkah Ngecas HP Semalaman Ditinggal Tidur? Simak Mitos dan Faktanya Biar Baterai Nggak Cepat Soak
-
Karir Mulus Aisyah Zakiyyah di Usia 32 Tahun: Dari Jubir Menteri PU dan Kini Komisaris PTPP
-
4 Parfum Mykonos Wangi Vanila yang Dinilai Tahan Lama dalam Review Pembeli
-
3 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik 200MP Rp3 Jutaan 2026, Ada Fitur AI hingga OIS
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan KUR, Bansos hingga LPG 3 Kg
-
Inkonsisten Soal Status Hukum Febrie, Kejagung Disemprot: Jangan Ada Perlakuan Khusus!
-
Kapal Berpenumpang 74 Orang Tenggelam di Selayar Sulsel, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan