Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa pejabat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait kasus kebocoran data pribadi 279 juta nasabah. Pejabat yang diperiksa merupakan orang yang bertanggung jawab terhadap operasional sistem teknologi informasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan pejabat yang diperiksa itu bukan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
"Bukan (Dirut BPJS Kesehatan). Salah satu pejabat yang berwenang betul-betul dia bertanggung jawab terhadap operasional teknologi informasi di BPJS Kesehatan," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021).
Bareskrim Polri sebelumnya dijadwalkan memeriksa Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pada hari ini. Dia sedianya diperiksa untuk dimintai klarifikasi terkait kasus kebocoran data pribadi 279 juta nasabah.
"Dipanggil untuk dimintai klarifikasi Senin," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi kepada wartawan, Jumat (21/5).
Uliandi ketika itu menjelaskan Mukti diperiksa untuk diklarifikasi terkait pihak-pihak siapa saja yang mengoperasikan data pribadi nasabah pada database BPJS Kesehatan. Klarifikasi itu dilakukan sebagai langkah penyelidikan awal terhadap kasus ini.
"Konfirmasi siapa yang mengoperasikan data. Lanjut digital forensik," katanya.
Gandeng BBSN
Pada hari ini, Kepala Pusat Operasi Keamanan Badan Siber Sandi Negera (BSSN) Brigjen TNI Ferdinand Mahulette sempat menemui penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Dia mengaku pertemuan itu dalam rangka pembahas kasus kebocoran data pribadi 279 juta nasabah BPJS Kesehatan.
Baca Juga: 279 Juta Data Nasabah Bocor, Bareskrim Periksa Dirut BPJS Hari Ini
"Tadi kami pertemuan di atas untuk berbicara masalah BPJS Kesehatan, itu aja yang bisa kami sampaikan," kata Ferdinand di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021) siang.
Menurut Ferdinand dirinya belum bisa berbicara banyak terkait kasus tersebut. Dia menjelaskan kehadirannya hari ini semata-mata hanya sebagai saksi ahli.
"Kami menyampaikan dari kapasitas ahli," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian