Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pelaku begal sepeda motor yang beraksi di kawasan Tugu Tani, Kwitang, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/5/2021) lalu.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto mengakatakan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah M alias T (26) dan ASY alias S (20).
"(Sedangkan) korban bernama Wahyu Tarmizi sebagai pengemudi ojek online," kata Setyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021).
Setyo menuturkan, kedua pelaku berhasil merampas sepeda motor dan telepon genggam milik korban. Setelah salah satu dari mereka mengacungkan senjata tajam berupa celurit.
"Korban dibegal, sepeda motor Yamaha Nmax bernomor polisi B 4590 TGH dibawa kabur kedua pelaku. Ditambah dengan smartphone milik korban," jelasnya.
Atas peristiwa itu korban ditaksir mengalami kerugian Rp 31 juta.
"Korban mengalami kerugian Rp31 juta karena sepeda motor dan smartphone-nya dibawa kabur," ujar Setyo.
Lebih lanjut, aksi kriminal yang dilakukan kedua tersangka ternyata bukan yang pertama kali.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan komplotan pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama sebanyak empat kali di lokasi berbeda, di antaranya Bekasi, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ngamuk! Korban Pukuli Pelaku Begal Payudara Kemayoran: Lu Gak Punya Ibu Ya?
"Jadi, mereka kerap berkasi di jam-jam yang sepi, seperti dini hari. Dikarenakan untuk menghindari upaya masyarakat yang membantu korban," kata Arsya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP tentang kekerasan dengan ancam 12 tahun penjara.
Sebelumnya viral di media sosial rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi begal yang dilakukan dua orang pria mengendarai sepeda motor. Mereka memepet pengendara motor lainnya di kawasan Tugu Tani, Kwitang, Kecamatan Menteng.
Dalam video, korban terlihat sedang berhenti di persimpangan lampu merah, tak berselang lama tiba-tiba dari arah belakang kedua pelaku mendekati korban, sambil salah satu dari mengacungkan senjata tajam berupa celurit.
Alhasil korban pun langsung menyerahkan sepeda motornya itu dalam keadaan terpaksa, apalagi di rekaman video terlihat situasi saat itu dalam keadaan sepi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik