Suara.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang etik penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju, Selasa (25/5/2021). Alasannya karena sidang etik bersifat tertutup.
Selain Azis, Dewas KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain di sidang etik tersebut.
"Terkait isi materi pemeriksaan, tentu tidak dapat disampaikan karena sebagaimana peraturan Dewas KPK bahwa proses persidangannya dilaksanakan secara tertutup," kata Ali saat dikonfirmasi.
Ali menegaskan sidang etik kasus suap Stepanus yang turut menjerat Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial dinyatakan telah selesai. Ali memastikan Dewas KPK akan menyampaikan hasil keseluruhan sidang etik nantinya kepada publik.
"KPK pastikan bahwa ketika proses persidangan etik ini telah selesai, maka pembacaan putusannya akan di sampaikan secara terbuka untuk seluruh masyarakat," ujarnya.
Siang tadi, Azis diperiksa sebagai saksi dalam sidang pelanggaran etik penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin.
Pantauan Suara.com, Azis tampak terburu-buru keluar melalui pintu samping Gedung KPK C-1. Tak seperti biasanya pihak yang diperiksa sebagai saksi dalam sidang etik keluar tidak melalui pintu depan.
Azis mengenakan batik bercorak kuning menjawab pertanyaan awak media singkat terkait pemeriksaannya sebagai saksi kasus suap penyidik KPK Robin.
"Saya ikut proses yang ada saja, makasih," kata Azis singkat di Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Usai Diperiksa Dewas KPK, Azis Tepergok Wartawan Buru-buru Pergi Lewat Sini
Kasus suap ini berawal ketika M Syahrial dipertemukan oleh penyidik KPK bernama Stepanus. Aktor yang mempertemukan kedua orang itu yakni, Aziz Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI dirumah dinasnya di Jakarta pada Oktober 2020.
Dalam pertemuan itu, Azis meminta Stepanus dapat membantu Syahrial agar penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Tanjungbalai tidak naik ketingkat penyidikan. Stepanus pun menyanggupi permintaan Azis.
Awalnya, Stepanus meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Syahrial. Namun, Syahrial menyanggupi dengan hanya mengirimkan uang sebesar Rp1,3 miliar. Pengiriman uang secara transfer itu dilakukan secara bertahap sebanyak 59 kali.
Sementara itu, Azis Syamsuddin telah dicekal KPK bepergian keluar negeri. KPK telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, pada Selasa (27/4) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno