Suara.com - Peristiwa tertukarnya jenazah pasien virus corona (Covid-19) di Batam, Kepulauan Kepri telah menggegerkan masyarakat. Bagaimana tidak, salah satu jenazah yang beragama muslim sampai terlanjur dikremasi gara-gara kesalahan itu.
Kejadian itu sempat membuat pihak keluarga emosi dan menggeruduk Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri yang dinilai bertanggung jawab atas protokol kesehatan pemakaman kedua jenazah itu.
Berikut merupakan lima fakta mengenai tertukarnya jenazah Covid-19 di Batam:
1. Jenazah Melayu Muslim Tertukar dengan Jenazah keturunan Tionghoa
Kedua jenazah pasien Covid-19 itu memiliki latar belakang yang berbeda. Jenazah yang terlanjur dikremasi bernama Abdul Hamid.
Abdul Hanif merupakan warga Melayu Muslim. Jenazahnya tertukar degan jenazah warga keturunan Tionghoa bernama Sing Peng.
Pihak keluarga Sing Peng yang tidak tahu jika jenazah tertukar pun melakukan prosesi pemakaman sesuai kepercayaannya. Mereka mengkremasi jenazah yang dikira Sing Peng.
2. Keluarga Tak Terima dan Merasa Dipermainkan
Pihak keluarga menuntut pihak rumah sakit bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Seorang pihak keluarga mengaku tak terima dengan kejadian tersebut.
Baca Juga: Update 25 Mei: Positif Covid-19 RI Tambah 5.060, Kasus Aktif Naik 1.093 Orang
"Kita dipermainkan," ujar Putri dikutip dari Batamnews.co.id -- jaringan Suara.com, Minggu (23/5/2021).
Nampak pihak keluarga bingung, kesal, bercampur sedih. Beberapa diantaranya tak dapat menahan tangis. Tenda untuk menanti jenazah pun terlihat sudah berdiri.
Putri mengaku tak habis pikir hingga jenazah tersebut tertukar. Ia membeberkan jenazah keluarganya itu sudah dinyatakan negatif Covid-19 sehingga tidak tahu mengapa harus dimakamkan dengan prokes.
3. Polisi Sudah Meminta Maaf
Kepolisian Daerah (Polda) Kepri yang bertanggung jawab atas kejadian ini telah meminta maaf. Polisi juga disebut sudah melakukan mediasi dengan keluarga almarhum untuk mencari jalan tengah terbaik.
Hal ini diungkapkan oleh pihak keluarga, Masrur Amin. Ia menyebut keluarga akhirnya memilih untuk ikhlas dan tidak menempuh jalur hukum terkait insiden ini.
Berita Terkait
-
Update 25 Mei: Positif Covid-19 RI Tambah 5.060, Kasus Aktif Naik 1.093 Orang
-
Sepekan Usai Lebaran, Daerah Zona Merah Corona di Indonesia Naik Drastis
-
Akademisi Ungkap Manfaat Vaksin Gotong Royong untuk Herd Immunity, Apa?
-
Warga Tanjungpinang dan Batam Tertular Varian Corona Baru B117
-
Jenazah Tertukar, Abu Jasad Orang Islam Dibakar di Batam Dimakamkan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme