Suara.com - Peristiwa tertukarnya jenazah pasien virus corona (Covid-19) di Batam, Kepulauan Kepri telah menggegerkan masyarakat. Bagaimana tidak, salah satu jenazah yang beragama muslim sampai terlanjur dikremasi gara-gara kesalahan itu.
Kejadian itu sempat membuat pihak keluarga emosi dan menggeruduk Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri yang dinilai bertanggung jawab atas protokol kesehatan pemakaman kedua jenazah itu.
Berikut merupakan lima fakta mengenai tertukarnya jenazah Covid-19 di Batam:
1. Jenazah Melayu Muslim Tertukar dengan Jenazah keturunan Tionghoa
Kedua jenazah pasien Covid-19 itu memiliki latar belakang yang berbeda. Jenazah yang terlanjur dikremasi bernama Abdul Hamid.
Abdul Hanif merupakan warga Melayu Muslim. Jenazahnya tertukar degan jenazah warga keturunan Tionghoa bernama Sing Peng.
Pihak keluarga Sing Peng yang tidak tahu jika jenazah tertukar pun melakukan prosesi pemakaman sesuai kepercayaannya. Mereka mengkremasi jenazah yang dikira Sing Peng.
2. Keluarga Tak Terima dan Merasa Dipermainkan
Pihak keluarga menuntut pihak rumah sakit bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Seorang pihak keluarga mengaku tak terima dengan kejadian tersebut.
Baca Juga: Update 25 Mei: Positif Covid-19 RI Tambah 5.060, Kasus Aktif Naik 1.093 Orang
"Kita dipermainkan," ujar Putri dikutip dari Batamnews.co.id -- jaringan Suara.com, Minggu (23/5/2021).
Nampak pihak keluarga bingung, kesal, bercampur sedih. Beberapa diantaranya tak dapat menahan tangis. Tenda untuk menanti jenazah pun terlihat sudah berdiri.
Putri mengaku tak habis pikir hingga jenazah tersebut tertukar. Ia membeberkan jenazah keluarganya itu sudah dinyatakan negatif Covid-19 sehingga tidak tahu mengapa harus dimakamkan dengan prokes.
3. Polisi Sudah Meminta Maaf
Kepolisian Daerah (Polda) Kepri yang bertanggung jawab atas kejadian ini telah meminta maaf. Polisi juga disebut sudah melakukan mediasi dengan keluarga almarhum untuk mencari jalan tengah terbaik.
Hal ini diungkapkan oleh pihak keluarga, Masrur Amin. Ia menyebut keluarga akhirnya memilih untuk ikhlas dan tidak menempuh jalur hukum terkait insiden ini.
Berita Terkait
-
Update 25 Mei: Positif Covid-19 RI Tambah 5.060, Kasus Aktif Naik 1.093 Orang
-
Sepekan Usai Lebaran, Daerah Zona Merah Corona di Indonesia Naik Drastis
-
Akademisi Ungkap Manfaat Vaksin Gotong Royong untuk Herd Immunity, Apa?
-
Warga Tanjungpinang dan Batam Tertular Varian Corona Baru B117
-
Jenazah Tertukar, Abu Jasad Orang Islam Dibakar di Batam Dimakamkan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!