Suara.com - Peristiwa tertukarnya jenazah pasien virus corona (Covid-19) di Batam, Kepulauan Kepri telah menggegerkan masyarakat. Bagaimana tidak, salah satu jenazah yang beragama muslim sampai terlanjur dikremasi gara-gara kesalahan itu.
Kejadian itu sempat membuat pihak keluarga emosi dan menggeruduk Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri yang dinilai bertanggung jawab atas protokol kesehatan pemakaman kedua jenazah itu.
Berikut merupakan lima fakta mengenai tertukarnya jenazah Covid-19 di Batam:
1. Jenazah Melayu Muslim Tertukar dengan Jenazah keturunan Tionghoa
Kedua jenazah pasien Covid-19 itu memiliki latar belakang yang berbeda. Jenazah yang terlanjur dikremasi bernama Abdul Hamid.
Abdul Hanif merupakan warga Melayu Muslim. Jenazahnya tertukar degan jenazah warga keturunan Tionghoa bernama Sing Peng.
Pihak keluarga Sing Peng yang tidak tahu jika jenazah tertukar pun melakukan prosesi pemakaman sesuai kepercayaannya. Mereka mengkremasi jenazah yang dikira Sing Peng.
2. Keluarga Tak Terima dan Merasa Dipermainkan
Pihak keluarga menuntut pihak rumah sakit bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Seorang pihak keluarga mengaku tak terima dengan kejadian tersebut.
Baca Juga: Update 25 Mei: Positif Covid-19 RI Tambah 5.060, Kasus Aktif Naik 1.093 Orang
"Kita dipermainkan," ujar Putri dikutip dari Batamnews.co.id -- jaringan Suara.com, Minggu (23/5/2021).
Nampak pihak keluarga bingung, kesal, bercampur sedih. Beberapa diantaranya tak dapat menahan tangis. Tenda untuk menanti jenazah pun terlihat sudah berdiri.
Putri mengaku tak habis pikir hingga jenazah tersebut tertukar. Ia membeberkan jenazah keluarganya itu sudah dinyatakan negatif Covid-19 sehingga tidak tahu mengapa harus dimakamkan dengan prokes.
3. Polisi Sudah Meminta Maaf
Kepolisian Daerah (Polda) Kepri yang bertanggung jawab atas kejadian ini telah meminta maaf. Polisi juga disebut sudah melakukan mediasi dengan keluarga almarhum untuk mencari jalan tengah terbaik.
Hal ini diungkapkan oleh pihak keluarga, Masrur Amin. Ia menyebut keluarga akhirnya memilih untuk ikhlas dan tidak menempuh jalur hukum terkait insiden ini.
Berita Terkait
-
Update 25 Mei: Positif Covid-19 RI Tambah 5.060, Kasus Aktif Naik 1.093 Orang
-
Sepekan Usai Lebaran, Daerah Zona Merah Corona di Indonesia Naik Drastis
-
Akademisi Ungkap Manfaat Vaksin Gotong Royong untuk Herd Immunity, Apa?
-
Warga Tanjungpinang dan Batam Tertular Varian Corona Baru B117
-
Jenazah Tertukar, Abu Jasad Orang Islam Dibakar di Batam Dimakamkan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta