Suara.com - Gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditolak oleh hakim tunggal Morgan Simanjuntak, Selasa (25/5/2021). Putusan itu dibacakan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait putusan tersebut, Agus Dwiwarsono selaku kuasa hukum mengaku kecewa. Dia menilai jika hakim tidak memperimbangkan asas kepastian hukum dan asas penghormatan terhadap HAM yang seharusnya dipedomani oleh KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagaimana diatur dalam pasal 5 Undang-Undang KPK 2019.
"Kami sampaikan kekecewaan terhadap putusan hakim tapi kami menghormati sebagai sebuah putusan," kata Agus usai sidang.
Agus melanjutkan, dalam putusan ini juga tidak disinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70 Tahun 2019.
Menurut Agus, dalam rentan waktu dua tahun seharusnya KPK mampu melakukan penyidikan hingga pelimpahan berkas ke pengadilan terkait kasus yang menjerat kliennya.
"Sederhana, fakta hukumnya dan terbukti di persidangan sampai dengan hari ini pembacaan putusan itu adalah lebih dari lima tahun, artinya melewati dua tahun sebagaimana dibunyikan dalam Pasal 40 ayat 1 UU 19 tahun 2019," tegas Agus.
Ditolak
Hakim tunggal Morgan Simanjuntak menilai proses penyidikan kasus yang menjerat RJ Lino telah sah. RJ Lino diketahui sudah berstatus tersangka sejak tahun 2015 dalam dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.
Morgan mengatakan, penyidikan yang dilakukan KPK bahkan telah sesuai prosedur. Tak hanya itu, Morgan juga menolak dalil pemohon yang menyatakan penyidikan sudah lewat batas waktu.
Baca Juga: Surati Kapolri Minta Firli Ditarik dari KPK, ICW: Runtuhkan Citra Polri!
"Maka pengadilan berpendapat, penyidikan perkara ini hingga dilakukan penahanan terhadap termohon adalah sah. Maka permojonan praperadilan harus di diputus pada selasa 25 Mei 2021," kata Morgan.
Permohonan praperadilan RJ Lino diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah terdaftar bernomor 43/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL.
Adapun pihak termohon pihak Komisi Pemberantadan Korupsi. Gugatan praperadilan didaftarkan pada 16 April 2021 lalu. Rencaba sidang perdana pada 4 Mei 2021.
Dalam kasus rasuah tersebut, RJ Lino diduga telah merugikan negara yang dilakukannya dalam pemeliharaan tiga unit QCC sebesar USD 22.828,94.
Untuk harga kontrak keseluruhan USD 15.554.000, terdiri dari USD 5.344,000 untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Panjang. Kemudian, USD 4.920,000 untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Palembang dan USD 5.290.000 untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Pontianak.
Berita Terkait
-
Soal Kasus Korupsi Dana Pendidikan di Jakbar, Wagub DKI Santai
-
Dipecat Firli Cs, 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Cuma Bekerja hingga November
-
Surati Kapolri Minta Firli Ditarik dari KPK, ICW: Runtuhkan Citra Polri!
-
Tok! Hakim Tunggal Tolak Praperadilan RJ Lino
-
KPK Semprot Bupati Bogor Ade Yasin Gara-Gara Ini...
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto
-
Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum
-
Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel