Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Perubahan UU Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, Selasa (25/5/2021).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi V, Lasarus ini, Menteri Desa ditemani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes, Taufik Madjid dan Plt Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rosyidah Rachmawati. Selain membahas DIM, rapat kerja juga membahas pembentukan Panita Kerja (Panja) pembahasan perubahan UU ini.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menyatakan Komisi V DPR RI menyepakati usulan Presiden RI Joko Widodo terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Lasarus menjelaskan, selanjutnya pembicaraan tingkat I akan dilakukan dalam rapat kerja, rapat panitia kerja, rapat tim perumus atau tim kecil dan atau rapat tim sinkronisasi.
“Pembahasan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dilakukan dalam dua tingkat pembicaraan yaitu tingkat I dalam rapat Komisi V DPR RI bersama dengan menteri yang mewakili Presiden. Lalu, tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI," ujar politisi PDI-Perjuangan itu.
Revisi UU Jalan ini mengatur penyelenggaraan jalan di Indonesia secara komprehensif yang meliputi pengawasan atas sistem, fungsi dan wewenang penyelenggaraan jaringan jalan.
Lasarus mengatakan, DIM sebanyak 600an itu bakal dibahas lebih lanjut di Panja. Jika Pemerintah miliki usulan maka diserahkan ke Panja untuk membahasnya lebih lanjut.
Panja ini beranggotakan 33 orang sesuai dengan Tata Tertib DPR RI. Sedangkan anggota Panja dari Pemerintah diserahkan sepenuhnya untuk Menteri mitra Komisi V untuk menentukannya.
Seusai pembentukan Panja, pembehasan Revisi UU Jalan ini bakal dilanjutkan kembali pada 21 Juni 2021 mendatang.
Baca Juga: Kemendes PDTT: Pemutakhiran Data Berbasis SDGs Desa Berakhir 31 Mei 2021
Tag
Berita Terkait
-
DPR Buka Pendaftaran Seleksi untuk Satu Orang Anggota BPK RI
-
Dedi Mulyadi Temukan Tambang Ilegal Berkedok Perkebunan Cengkih
-
Pimpinan Berpesan Jangan Tidur Agar Tak Masuk Koran, Anggota DPR Malah Ngakak
-
Sambut Waisak, Gus AMI Ajak Masyarakat Perkokoh Kemanusiaan dan Persaudaraan
-
Selalu Absen di DPR, Golkar Sebut Azis Syamsuddin Sering Berada di Rumah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru