Suara.com - Masyarakat umat Buddha akan merayakan Hari Raya Waisak 2565 BE pada Rabu, 26 Mei 2021. Tapi, tahukah kamu apa arti 2565 BE di Hari Raya Waisak?
Dalam menyambut Hari Raya Waisak 2021, umat Buddha melakukan puja bhakti (sembahyang) dan dharmasanti yakni rangkaian perayaan Waisak untuk saling memaafkan antar sesama demi mencari kedamaian pada Tri Suci 2021. Perlu diketahui, arti 2565 BE di Hari Raya Waisak itu mengacu pada kalender Buddha.
Kalender Buddha
Sebagai informasi, Hari Raya Waisak 2021 merupakan hari peringatan umat Buddha terhadap tiga peristiwa suci (tri suci) yang terjadi pada Buddha Gautama (Guru Agung Buddha Gotama), yakni kelahiran, pencerahan sempurna, dan kemangkatan (wafat).
Jika diperhatikan, setiap tahunnya Hari Raya Waisak selalu diperingati dengan tanggal-tanggal berbeda. Hal ini lantaran penghitungan hari raya berdasarkan pada penanggalan Buddha atau bisa dikenal dengan singkatan BE (Buddhist Era) untuk tahun ini pada 2565 BE.
Melansir dari berbagai sumber, arti 2565 BE di Hari Raya Waisak bagi umat Buddha ialah sebuah penanggalan. Hal ini lantaran penanggalan Buddha berbeda dengan kalender Masehi.
Pasalnya, penanggalan Buddha dimulai sejak parinibbana atau wafatnya Buddha Gautama pada usia 80 tahun. Sang Buddha lahir pada 634 Sebelum Masehi (SM) dan wafat pada 544 SM.
Oleh karenanya, jika tahun 1 BE dimulai pada tahun 544 SM, maka tahun 2021 bertepatan dengan tahun 2565 BE. Namun, tanggal perayaan Waisak tak tetap setiap tahunnya karena didasarkan pada penghitungan bulan purna penuh pada kalender lunar kuno Vesakha.
Bulan Vaisakha juga dikenal dengan Vesakha bertepatan pada bulan Mei penanggalan Masehi. Waisak biasanya dirayakan pada Mei atau awal Juni.
Baca Juga: Pesan Damai Menteri Agama di Hari Raya Waisak
Persamaan Penanggalan BE dengan Masehi
Ada sedikit kesamaan antara penanggalan Buddhist Era dengan kalender Masehi. Kesamaan itu adalah sama-sama terdapat 12 bulan setiap tahunnya. Keduabelas bulan dalam Buddhist Era tersebut ialah Caitra, Vaisakha, Iyaistha, Asdha, Sravana, Bhaadrapada, Asvina, Karttika, Margasirsa, Pausa, Magha, dan Phalguna.
Dalam perayaan Waisak, umat Buddha biasanya melakukan berbagai hal keagamaan. Beberapa hal yang dilakukan yakni, pergi ke kuil untuk melakukan sembahyang, melakukan perbuatan baik, merenungkan ajaran Buddha, membawa persembahan ke kuil, saling bertukar ucapan, hingga berbagi makanan ke orang yang membutuhkan . Keluarga Buddhis biasanya juga akan mendekorasi rumah mereka dengan lentera dan mengambil bagian dalam prosesi dengan mengenakan pakaian putih.
Namun, pemerintah kini memberikan panduan kepada umat Buddha yang akan melakukan puja bhakti dan dharmasanti waisak di tengah Covid-19.
Melansir dari laman kemenag.go.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan perayaan saat pandemi berdasarkan Surat Edaran No SE 11 tahun 2021 tentang Puja Bhakti/Sembahyang & Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis saat Pandemi Covid. Untuk mengetahui isi panduan, bisa klik link di sini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka: Cek Jadwal dan Link Latihan Soalnya
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu