Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menganggap aneh terkait keputusan pimpinan KPK yang telah memecat 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). Bahkan, Firli Bahuri Dkk dianggap telah membangkang terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Bivitri, TWK yang digelar untuk pegawai KPK untuk beralih menjadi ASN, sama sekali tidak memiliki dasar hukum. Apalagi, hasil para pegawai KPK yang tak lulus sama sekali tidak disampaikan kepada publik.
Apa penyebab-penyebab sampai akhirnya 51 pegawai KPK tidak dapat diselamatkan hingga harus disingkirkan dari lembaga antirasuah.
"TWK itu sebenarnya, selain tidak ada dasar hukumnya, tidak pernah dibuka hasilnya. Kenapa tidak memenuhi syarat dan kemudian kenapa merah sekali sehingga tidak bisa dibina, tidak ada yang tau, apa hasil sebenarnya," ungkap Bivitri kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).
Bivitri mengaku ada yang janggal dalam hasil TWK yang diduga dipakai oleh pimpinan KPK untuk menjegal sebagian pegawai KPK. Lantaran, hasilnya pun mereka-mereka yang tidak lulus sama sekali tak disampaikan kepada publik.
"Buka dulu, apa sebenarnya pertimbangan kenapa sebagian dianggap merah sampai tidak bisa dibina lagi. Saya terus terang, melihat rekam jejak mereka, rasa-rasanya enggak percaya mereka sampai separah tidak bisa dibina lagi," ungkap Bivitri.
Tapi, kata Bivitri, bila ternyata sebagian pihak salah menilai. Maka sepatutnya, pimpinan KPK mau menyampaikan apa alasan mereka tidak lulus dan tak mendapatkan pembinaan. Seperti, 24 pegawai KPK yang masih dapat mengikuti ulang TWK.
"Tapi kalaupun ternyata kita yang salah menilai orang, buka dulu hasilnya, apa justifikasinya dan bagaimana proses penilaian itu dilakukan. Sebab, ini bisa jadi awal mula suatu model saringan untuk orang-orang yang nurut dengan pemerintah," ucap Bivitri.
"Persis litsus zaman Orde Baru. Kalau ini tidak dipertanyakan, jangan kaget kalau nanti ada lagi bebersih lembaga dengan model ini," imbuhnya.
Baca Juga: Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan
Bivitri memang tak mempungkiri TWK ada dalam sistem di Indonesia. Namun, TWK yang diselenggaran untuk pegawai KPK seperti disalahgunakan.
"TWk memang ada dalam sistem kita, tapi menurut saya TWK terhadap KPK ini disalahgunakan untuk menyaring orang dan toh TWK itu memang belum teruji sebagai metode, apalagi kl TWK nya pakai IMB," kata Bivitri.
Bivitri menegaskan pimpinan KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus bertanggung jawab atas hasil ini. Apalagi, kata Bivitri mereka sama saja melakukan pembangkangan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Pimpinan KPK dan BKN sebenarnya juga sudah menunjukkan pembangkangan terhadap presiden," tegas Bivitri.
Lebih lanjut, Bivitri menyebut TWK yang diselenggarakan KPK hingga menjadi polemik pegawainnya harus dipecat. Sama saja KPK seperti melakukan perintangan penyidikan. Lantaran, kasus - kasus korupsi yang ditangani KPK akan terhambat.
"Ini obstruction of justice karena penuntasan kasus-kasus besar pasti akan terhambat. 75 itu nangani kasus-kasus besar. Yang dibina pun kan juga akan hambat kasus. Penegakan hukum itu tidak bisa dilimpah-limpahkan seperti melimpahkan tugas klerika," kata Bivitri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Rugikan Negara Rp9,1 Miliar, Oknum ASN Penetap Proyek RSUD Parung Dijebloskan ke Lapas
-
Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
-
Prabowo Masih Menimbang-nimbang Siapa Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
-
Didukung Bebi Romeo dan Once Mekel, Janner Clay Siahaan Rilis 6 Karya Sekaligus
-
DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi
-
Hasto Kritik TNI-Polri Ikut Awasi Pajak: Penyalahgunaan Kekuasaan
-
3 Lipstik Inez yang Halal dan Tahan Lama, Warnanya Intens dan Tak Bikin Bibir Kusam
-
Fenomena Gaji Numpang Lewat: Gaya Hidup dan Tekanan Sosial yang Bikin Boros
-
Spesifikasi Kapal Induk Tua Italia ITS Giuseppe Garibaldi: Dipensiunkan Sejak 1971
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos