Suara.com - Pegawai Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ita Khoiriah membongkar pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menurutnya janggal.
Secara blak-blakan, Ita mengungkap hal itu saat hadir menjadi salah satu narasumber program Mata Najwa, Rabu (27/5/2021) malam.
Pegawai KPK tersebut mengatakan, dirinya mendapatkan pertanyaan-pertanyaan aneh seperti status pernikahan, gaya berpacaran sampai aliran agama.
"Saya mengalami pertanyaan yang cukup aneh saat itu, soal status pernikahan, apakah saya punya pacar saat itu, kemudian lebih dalam kalau pacaran ngapain saja, aliran agama," ungkapnya seperti dikutip Suara.com dari YouTube Najwa Shihab.
Ita Khoiriah lantas mengatakan bahwa dirinya menjawab aliran agama ikut Nahdlatul Ulama. Meski begitu, dia mengaku saat masuk KPK, identitas di organisasi lain harus dilepas.
"Saya (menjawab) NU. Sejak saya masuk KPK, saya harus melepas identitas saya di organisasi apapun," terangnya.
Najwa Shihab lantas bertanya apakah itu menjadi dasar Ita Khoriah melaporkan pertanyaan tes TWK kepada Komnas Perempuan.
Ita Khoriah menjawab bahwasannya tidak hanya itu, pelaporan juga dilakukan setelah mengetahui pertanyaan kepada pegawai KPK lain yang tak kalah janggal.
Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut buruk untuk ditanyakan dalam proses rekrutmen abdi negara.
Baca Juga: Viral Aksi Penuh Emosi Pemotor Klakson Apotek sampai Mampus, Jadi Bulan-bulanan Massal
"Pertama itu berdasarkan pengalaman saya. Di satu sisi banyak rekan-rekan saya yang juga mendapat pertanyaan lebih parah. Dan saya pikir itu preseden buruk apabila instrumen rekrutmen untuk abdi negara tenryata ada preseden yang gak menyenangkan," tegasnya.
Humas KPK tersebut lalu mengungkap sejumlah pertanyaan janggal yang bahkan terkesan mencampuri urusan rumah tangga.
"kamu lepas jilbab bagaimana, pilih mana Pancasila atau Alquran, kenapa belum menikah sementara adik sudah, kenapa alasan bercerai sedangkan peserta yang ditanya masih ada trauma sampai ketriger dan menangis," katanya menandasi.
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hasil rapat bersama terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN.
"Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5/2021).
Sedangkan 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan pembinaan atau kembali mengikuti TWK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat
-
Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua
-
Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz
-
Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
-
Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan