Suara.com - Badan Intelijen Negara mengklaim, sudah mendeteksi adanya pergerakan dari kelompok separatis Papua untuk menciptakan instabilitas dengan memanfaatkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX pada 2-15 Oktober 2021.
Wakil Kepala BIN Letnan Jenderal TNI (Purn) Teddy Lhaksmana Widya Kusuma dalam paparannya saat rapat Panitia Khusus RUU Otonomi Khusus Papua di DPR, Kamis (27/5/2021), menuding sejumlah nama yang terdeteksi akan memanfaatkan pelaksanan PON di Papua.
"Terdeteksi pula bahwa KSP bermaksud memanfaatkan pelaksanaan PON XX 2021 untuk ciptakan instabilitas, untuk menarik perhatian dunia, antara lain Veronica Koman dan Benny Wenda di luar negeri," kata Teddy, Kamis (27/5/2021).
Selain lewat PON XX, Teddy mencatat berdasarkan deteksi BIN, KSP juga memanfaatkan momentum amandemen Undang-Undang tentang Otsus Papua Nomor 21 tahun 2001.
Pendukung KSP menggunakan momentum itu untuk memassifkan berbagai aksi seperti rapat dengar pendapat Majelis Rakyat Papua (MRP), aksi unjuk rasa menyusun petisi rakyat Papua, dan rencana mogok sipil nasional.
"Dan provokasi di media sosial oleh UMLWP, kelompok front politik yang didukung oleh kelompok-kelompok klandestin, melakukan manuver politik dengan mengintervensi dan mengarahkan agenda RDP dan RDPU agar hasil evaluasi Otsus Papua merekomendasi penolakan Otsus dan mendukung referendum di Papua," kata Teddy.
Teddy memaparkan gangguan keamanan oleh kelompok separatis itu memang dirancang untuk menciptakan situasi yang mencekam, sebagai salah satu strategi untuk menutupi tindak penyalahgunaan dan penyelewengan dana Otsus Papua.
Adapun upaya yang telah dilakukan BIN terkait pergerakan KSP itu, pertama memberikan dukungan kepada TNI-Polri untuk mengejar dan menindak KSP termasuk memutus jaringan logistik milik mereka.
Kedua, memberdayakan kelompok pendukung Otsus Papua yang terintimidasi. Ketiga, menciptakan opini dan kontra-propaganda menggunakan pakar-pakar hukum dan pengamat sosial untuk melemahkan provokasi dari KSP.
Baca Juga: Dituntut 5 Bulan Penjara, Habib Bahar: Alhamdulillah Jaksa Adil
Dalam paparannya, Teddy sekaligus memberikan masukan untuk melakukan pencegahan terkait deteksi yang dilakukan BIN.
"Saran dan masukan, amandemen Undang-Undang Otsus untuk disegerakan agar tidak bersamaan dengan kegiatan PON ke-20 di Papua. Penegakan hukum terhadap pelaku KKN termasuk dana Otsus sehingga pembangunan di empat sektor strategis kesehatan pendidikan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan dapat segera tercapai," kata Teddy.
Berita Terkait
-
Dituntut 5 Bulan Penjara, Habib Bahar: Alhamdulillah Jaksa Adil
-
Jayapura Dikabarkan Tolak Jadi Tuan Rumah PON, Begini Respons KONI DIY
-
Habib Saggaf Al Jufri: Jangan Ikut-ikutan Aliran yang Selalu Mengkafirkan
-
Sosok Wasyid bin Muhammad Abbas atau Ki Wasyid, Pahlawan Geger Cilegon
-
Kisah Geger Cilegon, Serangan Fajar Petani Banten Jihad Usir Belanda
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta