Suara.com - Badan Intelijen Negara mengklaim, sudah mendeteksi adanya pergerakan dari kelompok separatis Papua untuk menciptakan instabilitas dengan memanfaatkan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX pada 2-15 Oktober 2021.
Wakil Kepala BIN Letnan Jenderal TNI (Purn) Teddy Lhaksmana Widya Kusuma dalam paparannya saat rapat Panitia Khusus RUU Otonomi Khusus Papua di DPR, Kamis (27/5/2021), menuding sejumlah nama yang terdeteksi akan memanfaatkan pelaksanan PON di Papua.
"Terdeteksi pula bahwa KSP bermaksud memanfaatkan pelaksanaan PON XX 2021 untuk ciptakan instabilitas, untuk menarik perhatian dunia, antara lain Veronica Koman dan Benny Wenda di luar negeri," kata Teddy, Kamis (27/5/2021).
Selain lewat PON XX, Teddy mencatat berdasarkan deteksi BIN, KSP juga memanfaatkan momentum amandemen Undang-Undang tentang Otsus Papua Nomor 21 tahun 2001.
Pendukung KSP menggunakan momentum itu untuk memassifkan berbagai aksi seperti rapat dengar pendapat Majelis Rakyat Papua (MRP), aksi unjuk rasa menyusun petisi rakyat Papua, dan rencana mogok sipil nasional.
"Dan provokasi di media sosial oleh UMLWP, kelompok front politik yang didukung oleh kelompok-kelompok klandestin, melakukan manuver politik dengan mengintervensi dan mengarahkan agenda RDP dan RDPU agar hasil evaluasi Otsus Papua merekomendasi penolakan Otsus dan mendukung referendum di Papua," kata Teddy.
Teddy memaparkan gangguan keamanan oleh kelompok separatis itu memang dirancang untuk menciptakan situasi yang mencekam, sebagai salah satu strategi untuk menutupi tindak penyalahgunaan dan penyelewengan dana Otsus Papua.
Adapun upaya yang telah dilakukan BIN terkait pergerakan KSP itu, pertama memberikan dukungan kepada TNI-Polri untuk mengejar dan menindak KSP termasuk memutus jaringan logistik milik mereka.
Kedua, memberdayakan kelompok pendukung Otsus Papua yang terintimidasi. Ketiga, menciptakan opini dan kontra-propaganda menggunakan pakar-pakar hukum dan pengamat sosial untuk melemahkan provokasi dari KSP.
Baca Juga: Dituntut 5 Bulan Penjara, Habib Bahar: Alhamdulillah Jaksa Adil
Dalam paparannya, Teddy sekaligus memberikan masukan untuk melakukan pencegahan terkait deteksi yang dilakukan BIN.
"Saran dan masukan, amandemen Undang-Undang Otsus untuk disegerakan agar tidak bersamaan dengan kegiatan PON ke-20 di Papua. Penegakan hukum terhadap pelaku KKN termasuk dana Otsus sehingga pembangunan di empat sektor strategis kesehatan pendidikan infrastruktur dan ekonomi kerakyatan dapat segera tercapai," kata Teddy.
Berita Terkait
-
Dituntut 5 Bulan Penjara, Habib Bahar: Alhamdulillah Jaksa Adil
-
Jayapura Dikabarkan Tolak Jadi Tuan Rumah PON, Begini Respons KONI DIY
-
Habib Saggaf Al Jufri: Jangan Ikut-ikutan Aliran yang Selalu Mengkafirkan
-
Sosok Wasyid bin Muhammad Abbas atau Ki Wasyid, Pahlawan Geger Cilegon
-
Kisah Geger Cilegon, Serangan Fajar Petani Banten Jihad Usir Belanda
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet