Suara.com - Ombudsman Jakarta Raya menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya saat mengamankan aksi unjuk rasa Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), beberapa waktu lalu.
Pernyataaan itu disampaikan Ombudsman setelah menerima laporan kasus maladnistrasi dan malprosedur yang disampaikan oleh Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) hari ini, Kamis (27/5/2021).
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho mengatakan, pihaknya pernah meminta Polda Metro Jaya untuk mengedepankan proses pencegahan ketika menangani aksi unjuk rasa. Hal tersebut dirasa lebih elok ketimbang harus melakukan penangkapan yang disertai aksi represifitas.
"Kami beberapa waktu lalu juga telah meminta Polda Metro Jaya untuk mengedepankan proses pencegahan daripada proses penangkapan dalam setiap aksi yang dilakukan oleh masyarakat," kata Teguh di kantornya.
Atas laporan tersebut, Ombudsman Jakarta Raya menilai adanya pendekatan yang berbeda oleh kepolisian saat menangani aksi unjuk rasa. Dalam konteks ini, Polda Metro Jaya dinilai sangat mengabaikan proses pencegahan.
"Maka kami melihat ada pendekatan yang berbeda dari Polda Metro Jaya terkait dengan penindakan aksi. Bukan saja mengedepankan proses penindakan tetapi juga mengabaikan proses pencegahan," sambung Teguh.
Teguh menambahkan, dalam masa pandemi Covid-19, Polda Metro Jaya seharusnya mengedepankan aksi pencegahan. Misalnya, memanfaatkan fungsi Intelkam maupun Pengendalian massa (Dalmas).
"Jadi, tidak harus melakukan tindak kekerasan.Itu yang mungkin sangat kami sayangkan," beber dia.
Atas pelaporan tersebut, nantinya Ombudsman Jakarta Raya akan melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Tak hanya itu, pihak Polda Metro Jaya nantinya juga akan dimintai keterangan.
Baca Juga: Hampir Seribu Warga DKI Reaktif Covid-19 Usai Mudik Lebaran
"Tapi kami akan memastikan dan melakukan proses pemeriksaan ternasuk juga permintaan keterangan terhadap Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan," tutup Teguh.
Polisi Cekik dan Piting Pendemo
Fauzi selaku perwakilan YLBHI mengatakan, massa aksi telah mematuhi aturan hingga tetap mengedepankan protokol kesehatan. Namun, aparat kepolisian melakukan pembubaran paksa -- bahkan disertai penangkapan terhadap empat buruh, empat mahasiswa, dan satu pelajar.
"Tapi akhirnya teman-teman ditangkap, dibubarkan paksa. Belum sesuai dengan waktunya. Kami jam 5 sudah dibubarkan," kata Fauzi.
Fauzi melanjutkan, kepolisian dari Polda Metro Jaya diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan aksi. Contoh kasusnya adalah tindak kekerasan yang dilakukan polisi laki-laki terhadap massa aksi perempuan.
"Ada massa aksi yang dipiting/dicekik, yakni massa aksi perempuan oleh polisi laki-laki. Jadi ini sangat tidak sesuai dengan prosedur penanganan aksi. Seharusnya harus ada polwan untuk menangani massa aksi perempuan," jelas Fauzi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi