Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan Pemprov DKI Jakarta nilai E atau paling buruk terkait penanganan pandemi Covid-19.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menjelaskan, nilai E ini berdasarkan perhitungan laju penularan (positivy rate), ketersediaan tempat tidur Covid-19 (bed occupancy rate), dan penelusuran kasus (tracing).
"Ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan kategori E seperti Jakarta tapi ada juga yang masih di C artinya BOR dan pengendaliannya masih baik," kata Dante dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Dalam presentasinya, Dante menampilkan bahwa DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi dengan transmisi lokal yang memasuki level 4, artinya ada 150 kasus positif per 100 ribu penduduk setiap pekan.
Selain itu, BOR rumah sakit di Ibu Kota mulai mengalami peningkatan walau kapasitas masih memadai. Pemprov DKI sendiri mencatat masih ada 10.560 pasien Covid-19 yang dirawat atau kasus aktif.
"Kami melihat masih banyak yang masih dalam kondisi kendali, kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E karena di Jakarta BOR sudah mulai meningkat dan kasus tracingnya tidak terlalu baik," kata dia.
Secara umum, Kemenkes menilai penanganan pandemi di Indonesia masih kurang baik sebab masih ada 10 provinsi dengan nilai C dan 23 provinsi dengan nilai D.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Pemprov DKI Kirim Mobil Tangki Air untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi
-
Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Ditangkap, Polisi Kini Buru Aktor Lain!