Suara.com - Pemprov DKI Jakarta telah melakukan aturan pengujian gas buang kendaraan sepeda motor dan mobil yang usianya lebih dari tiga tahun.
Bagi yang melanggar akan dikenakan denda, dengan besaran mencapai Rp500.000 untuk mobil, dan Rp250.000 untuk motor.
Akun sosial media @dkijakarta mengumumkan saat ini ada 11 titik baru untuk uji emisi motor.
Di mana saja lokasinya di DKI Jakarta, berikut daftarnya:
Jakarta Selatan
- Mekar Karya Pratama Yamaha Jl. Rc Veteran No. 162, Bintaro, Pesanggrahan
Jakarta Pusat
- PT Wahana Ritellindo Jl. Gunung Sahari Raya No. 32
- Kios uji emisi Auto Bless Motor Jl. Letjen Suprapto Kav. No. 1, Kelurahan Sumur Batu
Jakarta Barat
- PT Surganya Motor Indonesia Jl Perjuangan Panjang No. 35 RT 001/RW 002 Kel. Kelapa Dua
Jakarta Timur
- PT Tritala Sakti Utama Motor Jl. Matraman Raya No. 63, Pal Meriam
- PT Astra Int Honda Dewi Sartika Jl. Dewi Sartika No. 255, Cawang
- Yamaha Pelita Motor Jl. Jend. Pol RS Sukamto No. 1 A, Malaka Jaya
- CV Farama Consultant Jl. Pahlawan Revolusi No. 7 RT 004/RW 005
- Indobuana Autoraya (Suzuki Duren Sawit) Jl. Kolonel Sugiono No. 20, Duren Sawit
Jakarta Utara
Baca Juga: Temani PCX, Honda Siap Rilis Tiga Sepeda Motor Listrik Sekaligus
- Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Sunter) Jl. Danau Sunter Selatan Blok O/III
- Toko Asco Motor Jl. Pegangsaan Dua No. 99A, RT 5/RW 2.
Sementara khusus uji emisi untuk mobil lokasinya juga berada di lima wilayah di Jakarta. Jumlahnya lebih banyak daripada uji emisi sepeda motor, total berada di 198 lokasi.
Dengan adanya kebijakan ini diharapkan bisa membuat lingkungan DKI Jakarta lebih baik. Pelaksanaan uji emisi sebagai syarat pembayaran pajak STNK dinilai juga bisa memastikan kualitas mobil yang layak jalan.
Berita Terkait
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
Pemprov DKI Jakarta Antar 689 Warga Kepulauan Seribu Pulang Kampung
-
Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen
-
Gelar Razia, Polisi Amankan Konvoi Remaja Pembawa Petasan di Jakarta Barat
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Bongkar Total Biaya 10 Tahun Kepemilikan Honda Brio vs BYD Atto 1, Mana Paling Hemat?
-
Berapa Saldo E-Toll yang Dibutuhkan dari Semarang ke Jakarta untuk Arus Balik? Ini Rinciannya
-
6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban
-
5 Rekomendasi Mobil Listrik Jeep, SUV Tangguh Ramah Lingkungan
-
6 Mobil Keluarga Murah untuk Pekerja Gaji Rp3 Juta, 7 Seater dan Irit BBM
-
Harga Minyak Dunia Melejit Biaya Mobil Bensin Naik 5 Kali Lipat Dibanding Mobil Listrik
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026
-
5 Rekomendasi Mobil SUV 7 Seater untuk Jangka Panjang
-
Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan