Suara.com - Seorang pria di Singapura nekat buang air besar di dalam tempat pembakaran dupa ketika keluar rumah saat lockdown. Menyadur CNA Kamis (27/05), Zulkeflee Ab Razak bahkan sempat memaki pemilik benda itu.
Ia dipenjara tujuh minggu dan denda S $ 300 atau sekitar Rp 4,2 juta pada Kamis, 29 April untuk sebuah tuduhan kejahatan, yaitu meninggalkan rumah tanpa alasan selama lockdown.
Pria ini pergi ke sebuah blok flat dan pergi ke lantai sepuluh. Korban, seorang pria berusia 27 tahun, sedang berada di ruang tamunya saat melihat Zulkeflee berjalan dari lift ke arah tangga.
Merasa curiga karena baru pertama kali melihat Zulkeflee, korban keluar dari dan melihat pria itu menurunkan celananya, buang air besar di dalam kaleng pembakar dupa miliknya.
"Kaleng pembakar dupa memiliki makna religius bagi korban," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Sean Koh.
Korban menghadapi Zulkeflee, yang meneriakkan kata-kata kasar padanya dan berlari menuruni tangga setelah menarik celananya ke atas. Zulkeflee mengatakan dia tak bisa menahan sehingga buang air besar di dalam kaleng.
Jaksa mengatakan Zulkeflee memiliki hukuman atas kejahatan sebelumnya. Dia dipenjara tahun 2018 dan 2020 karena meninju dan menendang panel kaca di Our Tampines Hub dan menendang sepeda.
Dia juga memiliki hukuman sebelumnya pada tahun 2005 hingga 2008 karena pencurian. Zulkeflee mengklaim ini adalah pelanggaran pertamanya, tetapi hakim menjawab: "Kamu datang ke sini hampir setiap tahun."
Baca Juga: Banyak Pasangan Langgar Lockdown demi Bercinta, Polisi Kewalahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Dicap 'Lembek' Kritik Pemerintah, Said Didu: Saya Bukan Terwo!
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan
-
Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor
-
Buntut Kasus dr Icha, Kemenkes Izinkan Nakes Stop Layanan Jika Terintimidasi
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
-
Riset: Hutan Mungkin Tak Lagi Menyerap Karbon Sebanyak yang Kita Perkirakan, Mengapa?