Suara.com - Seorang pria di Singapura nekat buang air besar di dalam tempat pembakaran dupa ketika keluar rumah saat lockdown. Menyadur CNA Kamis (27/05), Zulkeflee Ab Razak bahkan sempat memaki pemilik benda itu.
Ia dipenjara tujuh minggu dan denda S $ 300 atau sekitar Rp 4,2 juta pada Kamis, 29 April untuk sebuah tuduhan kejahatan, yaitu meninggalkan rumah tanpa alasan selama lockdown.
Pria ini pergi ke sebuah blok flat dan pergi ke lantai sepuluh. Korban, seorang pria berusia 27 tahun, sedang berada di ruang tamunya saat melihat Zulkeflee berjalan dari lift ke arah tangga.
Merasa curiga karena baru pertama kali melihat Zulkeflee, korban keluar dari dan melihat pria itu menurunkan celananya, buang air besar di dalam kaleng pembakar dupa miliknya.
"Kaleng pembakar dupa memiliki makna religius bagi korban," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Sean Koh.
Korban menghadapi Zulkeflee, yang meneriakkan kata-kata kasar padanya dan berlari menuruni tangga setelah menarik celananya ke atas. Zulkeflee mengatakan dia tak bisa menahan sehingga buang air besar di dalam kaleng.
Jaksa mengatakan Zulkeflee memiliki hukuman atas kejahatan sebelumnya. Dia dipenjara tahun 2018 dan 2020 karena meninju dan menendang panel kaca di Our Tampines Hub dan menendang sepeda.
Dia juga memiliki hukuman sebelumnya pada tahun 2005 hingga 2008 karena pencurian. Zulkeflee mengklaim ini adalah pelanggaran pertamanya, tetapi hakim menjawab: "Kamu datang ke sini hampir setiap tahun."
Baca Juga: Banyak Pasangan Langgar Lockdown demi Bercinta, Polisi Kewalahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya
-
Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan