Suara.com - Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2014–2019 dan 2004–2009 Jusuf Kalla menyebut tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawainya harus sesuai aturan.
"Ya sesuai aturan sajalah," kata Jusuf Kalla saat diwawancarai usai melantik Pengurus Dewan Kehormatan dan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bengkulu 2021-2026, di Bengkulu, Jumat (28/5/2021).
JK enggan terlalu banyak mengomentari pelaksanaan TWK di KPK yang membuat 75 orang pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat, di mana 51 orang yang memiliki nilai merah diberhentikan dan 24 lainnya dibina kembali wawasan kebangsaan dan bela negaranya.
JK yang didampingi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai melayani wawancara singkat dengan sejumlah awak media memilih berlalu menuju mobil untuk menghadiri sejumlah agenda lainnya di Bengkulu.
Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Puskaki) Bengkulu Melyansori menyayangkan keputusan pimpinan KPK yang mendepak 51 orang pegawainya karena tidak lolos dalam TWK tersebut.
Apalagi, kata dia, dari 51 orang tersebut banyak yang merupakan tokoh kunci yang selama ini berperan dalam pengungkapan kasus-kasus besar korupsi seperti Novel Baswedan yang telah menjadi penyidik senior di KPK.
"Kami sangat menyayangkan adanya tes wawasan kebangsaan itu. Kami menduga tes itu bagian dari upaya melemahkan KPK dengan menyingkirkan orang-orang yang potensial," jelasnya.
Menurutnya, pemberhentian 51 orang pegawai KPK tersebut akan melemahkan posisi KPK dalam memberantas korupsi, terutama terhadap kasus-kasus yang saat ini tengah berjalan.
Melyansori meminta pimpinan KPK membatalkan hasil TWK tersebut dan mengaktifkan kembali para pegawai yang tidak lolos dan akan diberhentikan.
Baca Juga: 51 Pegawai KPK Dipecat, Fahri Hamzah: Kasih Kepercayaan ke Generasi Baru
"Sebaiknya dibatalkan saja. Mereka itu sudah lama di KPK, sudah belasan tahun dan sangat tidak adil ketika mereka diberhentikan karena tidak lolos tes itu. Akal-akalan saja ini," ucapnya.
KPK pada Selasa (25/2) melakukan rapat koordinasi membahas nasib 75 pegawai itu bersama Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Lembaga Administrasi Negara. Turut hadir pihak asesor dalam TWK.
Hasil rapat koordinasi di Gedung BKN itu, diputuskan 24 dari 75 pegawai masih dimungkinkan dibina sebelum diangkat menjadi ASN, sementara 51 pegawai sisanya tidak memungkinkan untuk dibina berdasarkan penilaian asesor.
Ke-51 pegawai itu disebut masih berada di KPK hingga November 2021 meski saat ini statusnya sudah non-aktif dan selanjutnya akan diberhentikan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut akan menyampaikan laporan ke Presiden Joko Widodo soal keputusan final pimpinan terkait nasib 75 pegawai yang tidak lolos TWK.
Presiden Jokowi sendiri menegaskan bahwa hasil TWK tidak dapat menjadi dasar pemberhentian 75 orang pegawai KPK.
Berita Terkait
-
Diduga Ikut Setor Duit ke Penyidik Robin, KPK Periksa Eks Walkot Cimahi Ajay di Penjara
-
Kasus Dugaan Korupsi Tanah di Cipayung, KPK Bicara Soal Kemungkinan Panggil Anies
-
Skandal Korupsi Tanah di Cipayung, Anies Baswedan Akan Diperiksa KPK
-
Gedung KPK Mendadak Dijaga Ketat Polisi, Satpol PP hingga Tentara, Ada Apa?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian