Suara.com - Tahukah Anda jika dalam waktu dekat akan diterapkan peraturan terbaru mengenai Surat Izin Mengemudi yang berlaku di Indonesia? Keputusan ini divalidasi dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021, yang nantinya akan menggolongkan SIM yang sudah ada ke dalam kategori lebih spesifik. Sederhana, tujuannya agar setiap pengendara kendaraan di jalan memiliki surat izin yang menunjukkan kompetensinya dalam berkendara. Aturan baru SIM C ini kemungkinan segera berlaku dalam waktu dekat.
Lalu bagaimana pembagian SIM C yang akan diterapkan di Indonesia?
Kategori SIM C yang Baru
SIM C sendiri awalnya digunakan sebagai bukti atas kompetensi yang dimiliki untuk mengendarai kendaraan bermotor roda dua. Namun dengan perubahan ini, nantinya SIM C akan dibedakan ke dalam tiga golongan umum dan dua golongan khusus.
Golongan Umum SIM C
- SIM C, berlaku untuk pengendara motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.
- SIM CI, berlaku untuk pengendara motor dengan kapasitas silinder mesin antara 250 cc sampai dengan 500 cc.
- SIM CII, berlaku untuk pengendara motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc.
Golongan Khusus SIM C
Sebenarnya golongan khusus ini dinamakan SIM D, yakni diperuntukkan bagi penyandang disabilitas. Nantinya SIM D akan dikategorikan menjadi dua kelompok.
- SIM D, berlaku untuk pengendara kendaraan bermotor jenis kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang setara dengan golongan SIM C.
- SIM DI, berlaku untuk pengendara kendaraan bermotor jenis kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang setara dengan golongan SIM A.
Masa Sosialisasi
Sebelum diberlakukan nanti, semua peraturan ini akan disosialisasikan terlebih dahulu. Hal ini karena akan terdapat pula ujian praktik yang berbeda. pihak kepolisian juga terus mempersiapkan segala hal yang diperlukan, sebelum peraturan ini diberlakukan. Harapannya dengan penerapan aturan baru ini pengguna kendaraan bermotor bisa digolongkan dengan lebih baik.
Baca Juga: INFOGRAFIS: Cara Cek SIM C Sudah Terdaftar Atau Tidak
Aturan baru SIM C di atas juga diikuti dengan aturan baru pada SIM jenis lain, baik mobil, truk, dan sebagainya. Jadi, ikuti terus update terkini berita berbagai topik di suara.com, atau kunjungi situs resmi POLRI untuk mendapat informasi terkini.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Jangan Kaget Bayar Mahal, Rincian Biaya Perpanjang SIM A dan C Terbaru 2025
-
Rincian Biaya Perpanjang SIM C 2025: Siapkan Duit Segini Biar Nggak Tekor!
-
4 Jurus Belok Motor Anti Gagal, Rahasia Lolos Ujian SIM C Buat Anak Muda
-
SIM Mati Ribet? Panduan Lengkap Perpanjang SIM A dan C: Offline vs Online
-
SIM Mati Tak Perlu Buat Baru, Berikut Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi