Suara.com - Setelah absen pada tiga kali rapat paripurna di masa persidangan V sejak 6 Mei 2021, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tampak hadir dalam rapat paripurna hari ini, Senin (31/5/2021).
Azis terlihat hadir secara fisik di ruang sidang. Dari pantauan Suara.com, Azis duduk di antara Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel yang juga hadir secara fisik.
Sementara itu, Puan yang memimpin jalannya rapat menyampaikan jumlah anggota yang hadir baik secara fisik maupun virtual.
"Menurut catatan dari Kesekjenan daftar hadir pada kesenpatan ini adalah 63 fisik, 285 virtual," kata Puan membuka rapar paripurna, Senin (31/5/2021).
Dengan jumlah kehadiran tersebut dikatakan Puan, maka rapat paripurna hari ini sudah mencapai kuorum.
"(Total) 348 orang anggota dengan demikian kuorum telah tercapai," ujar Puan.
Adapun rapat paripurna hari ini ialah menganggendakan penyampaian tanggapan dari pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) RAPBN tahun anggaran 2022
Golkar Minta Azis Kooperatif
DPP Partai Golkar meminta Waketumnya yang juga Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kooperatif dalam menjalani pemeriksaan oleh KPK apabila ada pemanggilan.
Baca Juga: Geledah DPR hingga Rumdin Aziz Syamsuddin, Ini Barbuk yang Disita KPK
Pemeriksaan yang dimaksud ialah terkait dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.
Ketua Bakumham DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan dirinya juga sudah menyampaikan pesan agar Azis kooperatif secara langsung saat bertemu.
"Saya sampaikan kalau nanti pada akhirnya ada panggilan ke KPK maka ya harus di ikuti dan apa yang menjadi undangan yang ada di KPK. Kalau dalam rangka penyidikan dalam rangka klarifikasi ya harus ikuti. Jadi harus taat kepada mekanisme hukum yang berjalan," tutur Supriansa di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (25/5/2021).
Selain menyoal pemeriksaan di KPK, Supriansa meminta Azis untuk kooperatif terkait tugas-tugasnya sebagai pimpinan DPR.
Mengingat sejak dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap, Azis tak pernah terlihat di DPR.
"Saya kira beliau juga bisa kooperatif dalam menjalankan tugas-tugas beliau di kedewanan. Karena status hukum beliau kan belum, beliau kemarin kan dipanggil sebagai saksi kan, jadi saya rasa Pak Azis bisa hadir," kata Supriansa.
Berita Terkait
-
5 Gaya Krisdayanti saat Jadi Anggota Dewan, Khas Ibu-ibu Pejabat
-
Pimpinan Berpesan Jangan Tidur Agar Tak Masuk Koran, Anggota DPR Malah Ngakak
-
97 Ribu PNS Gaib Ternyata Dapat Gaji Sejak 2014, DPR: Perlu Diusut Tuntas!
-
Tak Ingin Dikasihani, Emak-emak Usir Anggota DPR RI Dedi Mulyadi
-
Anggota DPR Kini Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre