Suara.com - Setelah absen pada tiga kali rapat paripurna di masa persidangan V sejak 6 Mei 2021, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tampak hadir dalam rapat paripurna hari ini, Senin (31/5/2021).
Azis terlihat hadir secara fisik di ruang sidang. Dari pantauan Suara.com, Azis duduk di antara Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel yang juga hadir secara fisik.
Sementara itu, Puan yang memimpin jalannya rapat menyampaikan jumlah anggota yang hadir baik secara fisik maupun virtual.
"Menurut catatan dari Kesekjenan daftar hadir pada kesenpatan ini adalah 63 fisik, 285 virtual," kata Puan membuka rapar paripurna, Senin (31/5/2021).
Dengan jumlah kehadiran tersebut dikatakan Puan, maka rapat paripurna hari ini sudah mencapai kuorum.
"(Total) 348 orang anggota dengan demikian kuorum telah tercapai," ujar Puan.
Adapun rapat paripurna hari ini ialah menganggendakan penyampaian tanggapan dari pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) RAPBN tahun anggaran 2022
Golkar Minta Azis Kooperatif
DPP Partai Golkar meminta Waketumnya yang juga Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kooperatif dalam menjalani pemeriksaan oleh KPK apabila ada pemanggilan.
Baca Juga: Geledah DPR hingga Rumdin Aziz Syamsuddin, Ini Barbuk yang Disita KPK
Pemeriksaan yang dimaksud ialah terkait dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.
Ketua Bakumham DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan dirinya juga sudah menyampaikan pesan agar Azis kooperatif secara langsung saat bertemu.
"Saya sampaikan kalau nanti pada akhirnya ada panggilan ke KPK maka ya harus di ikuti dan apa yang menjadi undangan yang ada di KPK. Kalau dalam rangka penyidikan dalam rangka klarifikasi ya harus ikuti. Jadi harus taat kepada mekanisme hukum yang berjalan," tutur Supriansa di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (25/5/2021).
Selain menyoal pemeriksaan di KPK, Supriansa meminta Azis untuk kooperatif terkait tugas-tugasnya sebagai pimpinan DPR.
Mengingat sejak dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap, Azis tak pernah terlihat di DPR.
"Saya kira beliau juga bisa kooperatif dalam menjalankan tugas-tugas beliau di kedewanan. Karena status hukum beliau kan belum, beliau kemarin kan dipanggil sebagai saksi kan, jadi saya rasa Pak Azis bisa hadir," kata Supriansa.
Berita Terkait
-
5 Gaya Krisdayanti saat Jadi Anggota Dewan, Khas Ibu-ibu Pejabat
-
Pimpinan Berpesan Jangan Tidur Agar Tak Masuk Koran, Anggota DPR Malah Ngakak
-
97 Ribu PNS Gaib Ternyata Dapat Gaji Sejak 2014, DPR: Perlu Diusut Tuntas!
-
Tak Ingin Dikasihani, Emak-emak Usir Anggota DPR RI Dedi Mulyadi
-
Anggota DPR Kini Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera