Suara.com - Sejumlah pegawai perempuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Komnas Perempuan pada Senin (31/5/2021). Tujuan kedatangan mereka adalah menanyakan aduan terkait dugaan pelecehan harkat dan martabat perempuan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan ada pegawai perempuan yang masih trauma karena pelecehan dalam TWK.
Salah satu pegawai perempuan KPK, Ita Khoriyah mengatakan, kedatangan mereka telah diterima oleh beberapa komisioner Komnas Perempuan. Dalam konteks ini, para pegawai perempuan KPK hendak bertanya soal tindak lanjut aduan yang telah dibuat sebelumnya.
"Pertama kami mencoba untuk bertanya dari tindak lanjut, kemarin kan sudah ada beberapa pengaduan yang dilakukan dengan teman-teman. Nah kami ingin bertanya prosesnya sudah sejauh mana saat ini," katanya di lokasi.
Menurut Tata, isu mengenai dugaan pelecehan harkat dan perempuan dalam TWK sudah menjadi perhatian publik. Atas dasar itu, maka kedatangan para pegawai perempuan KPK adalah bertanya terkait perkembangan aduan tersebut.
"Karena ini sudah jadi perhatian publik, jadi isu yang cukup banyak dibincangkan. Akan sangat baik jika ini sudah ada proses dan perkembangan dari pengaduan kemarin," sambungnya.
Dia berpendapat, sejauh ini rekomendasi dari Komnas Perempuan sama sekali belum ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK. Salah satunya adalah mengembangkan dan mengimplementasikan mekanisme pengaduan dan penanganan terhadap keluhan pegawai secara akuntabel.
"Sehingga pegawai yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan itu tahu ke mana dia bisa melaporkan ke mana. Dia bisa memperjuangkan hal-hal yang tidak sedemikian pantasnya, tapi sampai sekarang kan tidak ada," beber Ita.
Rekomendasi kedua adalah keterbukaan informasi soal hasil TWK. Selanjutnya, pada rekomendasi ketiga adalah upaya pemulihan terhadap para korban yang mendapat perlakuam yang tidak pantas dalam TWK tersebut.
"Sejauh ini belum ada yang diberikan informasi kecuali hanya informasi kemarin yang di-statment-kan oleh pimpinan 51 dan 24 dan hanya SK 652. Ketiga, upaya pemulihan terhadap korban-korban yang kemarin mendapatkan perlakuan yang tidak pantas, adanya traumatik itu belum ditindaklanjuti satu pun, dari pihak KPK," kata dia.
Baca Juga: Dalih Fokus Periksa Pegawai KPK soal Skandal TWK, Komnas HAM Belum Mau Panggil Firli Cs
Pegawai KPK perempuan lainnya, Kristi menyebut, pihaknya juga ingin bertanya mengenai pertanyaan dalam TWK. Pasalnya, ada temuan-temuan terkait pertanyaan yang sangat mendiskriminasi dan melecehkan perempuan.
"Sebenarnya kami ingin menyampaikan bahwa pertanyaan-pertanyaan seperti ini yang mendiskriminasi dan melecehkan perempuan itu tidak boleh dilakukan oleh lembaga negara apapun tidak hanya KPK," papar Kristi.
Ditanya Pacar hingga Disuruh Lepas Hijab
Pertanyaan-pertanyaan dalam TWK sebelumnya sempat dibongkar pegawai KPK lantaran dianggap janggal. Kejanggalan itu diungkap pegawai perempuan bernama Ita Khoriyah saat dihadirkan menjadi salah satu narasumber program Mata Najwa, Rabu (27/5/2021) malam.
Pegawai KPK tersebut mengatakan, dirinya mendapatkan pertanyaan-pertanyaan aneh seperti status pernikahan, gaya berpacaran sampai aliran agama.
"Saya mengalami pertanyaan yang cukup aneh saat itu, soal status pernikahan, apakah saya punya pacar saat itu, kemudian lebih dalam kalau pacaran ngapain saja, aliran agama," ungkapnya seperti dikutip Suara.com dari YouTube Najwa Shihab.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru