Suara.com - Polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan/TWK dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN terus bergulir.
Perwakilan dari 75 pegawai yang terancam didepak telah melapor ke dewan pengawas atau Dewas KPK, terkait dugaan pelanggaran dalam proses TWK. Bahkan ada salah satu anggota Dewas KPK yang turut dilaporkan.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengakatakan saat ini pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan. Karena itu, kata Tumpak pihaknya belum bisa berkomentar sebelum ada hasil kasus dugaan kejanggalan TWK tersebut.
"Karena pemeriksaan masih berlangsung, tentu Dewas belum dapat memberi pendapat. Kalau ada pernyataan dari anggota Dewas, menurut kami itu pendapat pribadi," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).
Sejauh ini sejumlah materi terkait dugaan pelanggaran proses TWK sedang didalami, Tumpak mengatakan pemeriksaan akan terus berlanjut.
"Pengaduannya menyangkut pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK dalam menerbitkan peraturan yang berhubungan dengan masalah TWK. Untuk itu kami sudah mengumpulkan bahan keterangan dan akan berlanjut terus karena ini banyak yang akan diperiksa," ujarnya.
Kata dia dari laporan 75 orang itu, terdapat sejumlah nama pimpinan KPK, bahkan di antaranya ada salah satu anggotanya yang dilaporkan.
"Bukan hanya pada pimpinan, tapi pada salah satu anggota Dewas itu juga dilaporkan melanggar kode etik dan kami pemeriksa," tutur Tumpak.
Terkahir Tumpak meminta kepada publik untuk tidak memperkeruh polemik yang terjadi di KPK. "Saya berharap mari kita ciptakan suasana kondusifi terhadap masalah-masalah yang terjadi di KPK. Jadi, jangan terlalu cepat-cepat mengambil keputusan dan berkomentar. Dewas belum membuat pernyataan tentang ini karena masih dalam pemeriksaan Dewas, jadi jangan salah kutip," tuturnya.
Baca Juga: Total Duit Suap Penyidik Robin Beda Hitungan dengan Dewas, Begini Kata KPK
Sebelumnya, dalam proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, terdapat 75 pegawai dianggap tidak memenuhi syarat karena tidak lolos TWK. Karena itu 75 pegawai, termasuk di dalamnya Penyidik senior KPK Novel Baswedan terancam dipecat dari KPK.
Kejanggalan dalam proses itu ditemukan para pegawai, karena banyak menyinggung permasalahan pribadi yang dinilai tidak berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi. Sehingga TWK disinyalir sebagai alat untuk mendepak para pegawai KPK yang berintegritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan