Suara.com - Polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan/TWK dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN terus bergulir.
Perwakilan dari 75 pegawai yang terancam didepak telah melapor ke dewan pengawas atau Dewas KPK, terkait dugaan pelanggaran dalam proses TWK. Bahkan ada salah satu anggota Dewas KPK yang turut dilaporkan.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengakatakan saat ini pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan. Karena itu, kata Tumpak pihaknya belum bisa berkomentar sebelum ada hasil kasus dugaan kejanggalan TWK tersebut.
"Karena pemeriksaan masih berlangsung, tentu Dewas belum dapat memberi pendapat. Kalau ada pernyataan dari anggota Dewas, menurut kami itu pendapat pribadi," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).
Sejauh ini sejumlah materi terkait dugaan pelanggaran proses TWK sedang didalami, Tumpak mengatakan pemeriksaan akan terus berlanjut.
"Pengaduannya menyangkut pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK dalam menerbitkan peraturan yang berhubungan dengan masalah TWK. Untuk itu kami sudah mengumpulkan bahan keterangan dan akan berlanjut terus karena ini banyak yang akan diperiksa," ujarnya.
Kata dia dari laporan 75 orang itu, terdapat sejumlah nama pimpinan KPK, bahkan di antaranya ada salah satu anggotanya yang dilaporkan.
"Bukan hanya pada pimpinan, tapi pada salah satu anggota Dewas itu juga dilaporkan melanggar kode etik dan kami pemeriksa," tutur Tumpak.
Terkahir Tumpak meminta kepada publik untuk tidak memperkeruh polemik yang terjadi di KPK. "Saya berharap mari kita ciptakan suasana kondusifi terhadap masalah-masalah yang terjadi di KPK. Jadi, jangan terlalu cepat-cepat mengambil keputusan dan berkomentar. Dewas belum membuat pernyataan tentang ini karena masih dalam pemeriksaan Dewas, jadi jangan salah kutip," tuturnya.
Baca Juga: Total Duit Suap Penyidik Robin Beda Hitungan dengan Dewas, Begini Kata KPK
Sebelumnya, dalam proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, terdapat 75 pegawai dianggap tidak memenuhi syarat karena tidak lolos TWK. Karena itu 75 pegawai, termasuk di dalamnya Penyidik senior KPK Novel Baswedan terancam dipecat dari KPK.
Kejanggalan dalam proses itu ditemukan para pegawai, karena banyak menyinggung permasalahan pribadi yang dinilai tidak berkaitan dengan upaya pemberantasan korupsi. Sehingga TWK disinyalir sebagai alat untuk mendepak para pegawai KPK yang berintegritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Terkini
-
Diguyur BGN Rp100 Ribu Per hari jadi PIC MBG, P2G Sebut Simalakama buat Guru: Hati-hati!
-
Profil Irma Suryani Chaniago: Singa Podium DPR dari NasDem yang Soroti Juru Masak MBG Bersertifikat
-
Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Jangkauan Program Desalinasi Pemprov Jateng Terus Diperluas
-
Gerbang Tol Jakarta Ditutup hingga 4 Oktober 2025, Ini Solusi Alternatif dan Tips Tidak Kena Macet
-
Puluhan Siswa SDN 01 Gedong Pasar Rebo Keracunan MBG, Lima Anak Dilarikan ke IGD!
-
Hati Hancur Ayah Arya Daru di DPR: Apa yang Terjadi Pada Anak Kami?
-
Sindir Gibran? Dosen IPB Kuliti Kampus Abal-abal Luar Negeri: Siapapun Diterima Asal Bayar
-
Istri Gus Dur Siap Jadi Penjamin, Polisi Masih Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Delpedro Cs
-
Menkeu Purbaya ke Istana Bawa Berkas, tapi Ngaku Cuma 'Makan Siang Gratis'
-
Rugi Ratusan Juta, Kebakaran Laundry di Ciracas Jaktim Diduga Tabung Gas Setrika Pengering Bocor