Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam menilai penggembosan Komisi Pemberantasan Korupsi semakin memperlemah penanganan kasus korupsi di sektor sumber daya alam (SDA). Hal itu ditandai dengan berhentinya KPK menertibkan izin perusahaan-perusahaan tambang raksasa bermasalah.
Koordinator Nasional Jatam, Merah Johansyah mengatakan KPK dengan tajinya pernah menertibkan masalah perizinan perusahaan-perusahaan tambang. Apalagi perizinan tersebut banyak diajukan ke Pemerintahan Daerah yang kala itu memang diobral.
"Nah KPK waktu itu berhasil menertibkan izin-izin tambang ini untuk memastikan peningkatan pendapatan negara. Jadi logika penertiban izin tambang waktu itu adalah menertibkan izin-izin agar perusahan patuh terhadap kewajiban keuangan, kewajiban lingkungan, kewajiban pajak dan seterusnya agar kebocoran-kebocoran tadi dimana negara kehilangan potensi pendapatan bisa ditambal agar pendapatan negara bisa naik," kata Merah dalam diskusi daring dengan tema 'Lemahkan Saja KPK Biar (Proyek) Ramai', Senin (31/5/2021).
Namun kekinian, lanjut Merah, KPK telah berhenti menertibkan perizinan dari perusahaan tambang besar. KPK kekinian hanya menertibkan soal masalah perizinan dari perusahaan-perusahaan kecil.
Merah menyebut, berhentinya KPK menertibkan perizinan masa berlaku penggunaan konsensi lahan dari perusahaan-perusahaan tambang besar lantaran telah diganggu oleh sosok pemangku kepentingan dibelakangnya.
"Saya kira ini adalah bagian dinamika yang diganggu oleh pemain-pemain raksasa. Apalagi konsolidasi politik semakin kuat. Pasca penertiban itu terbitlah pemilu dan pilkada," ujarnya.
"Riset KPK menunjukan bahwa setiap kandidat wali kota/bupati, gubernur itu semuanya mengakui bahwa mereka ini didanai oleh para cukong dan sponsor atau para pelaku usaha," sambungnya.
Menurutnya, makin lemahnya KPK dalam menertibkan masalah perizinan perusahaan-perusahaan tambang, juga ditandai dengan kebijakan Presiden Joko Widodo memutuskan mencabut limbah batu bara dari kategori berbahaya dan beracun. Kebijakan tersebut dinilai hanya untuk mempermudah ongkos terjadi efisensi agar investasi bisa berjalan.
"Jadi titik temu masa depan KPK ini saya kira KPK akan membela habis-habisan kepentingan investasi, Omnibus Law dan juga neoliberalisme. Ini kritik kami belakangan karena mereka memperbolehkan limbah batu bara berbahaya dan beracun," tandasnya.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Terhadap Pegawai Perempuan di TWK, KPK Membiarkan?
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026