Suara.com - Pemerintah Belgia menyatakan akan menarik pulang duta besarnya untuk Korea Selatan di tengah kemarahan publik atas tuduhan serangan istrinya terhadap dua karyawan di sebuah toko di Seoul.
Kedutaan Besar Belgia pada Senin (31/5/2021), mengatakan Menteri Luar Negeri negara itu, Sophie Wilmes, memutuskan untuk mengakhiri masa jabatan Duta Besar Peter Lescouhier musim panas ini demi kepentingan terbaik hubungan kedua negara.
Lescouhier telah menjadi utusan di Seoul selama tiga tahun. Kedutaan tidak memberikan tanggal spesifik kapan masa jabatan Lescouhier akan berakhir atau menyebut nama penggantinya.
Sementara Lescouhier mengabdi kepada negaranya dengan penuh dedikasi, “situasi saat ini tidak memungkinkannya untuk menjalankan perannya lebih jauh dengan cara yang tenang, '' kata kedutaan itu.
Pemerintah Belgia juga mencabut kekebalan diplomatik istri Lescouhier, Xiang Xueqiu, sehingga ia dapat diselidiki oleh polisi Korea Selatan, kata kedutaan Belgia dalam sebuah pernyataan di laman Facebooknya.
Namun, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan kekebalan Xiang hanya sebagian dicabut dan ia masih mendapat perlindungan dari pengadilan pidana atau hukuman.
Lescouhier awal bulan ini mengeluarkan permintaan maaf atas nama istrinya. Ia mengatakan dalam sebuah video Instagram bahwa istrinya “mungkin punya alasan untuk marah atas cara ia diperlakukan di toko itu tetapi melakukan kekerasan fisik sama sekali tidak dapat dibenarkan.”
Kedutaan mengatakan Xiang telah bertemu secara pribadi dengan dua karyawan toko itu dan meminta maaf.
Menurut media Korea Selatan, Xiang marah ketika seorang pegawai toko bertanya tentang jaket yang dikenakannya, dan menduga Xiang mencuri jaket itu. Video kamera keamanan menunjukkan ia mendorong dan menampar wajah seorang karyawan dan memukul kepala seorang karyawan lainnya.
Baca Juga: Bersihkan Tangan Usai Salaman dengan Presiden Korsel, Wapres AS Dikecam
Insiden tersebut memicu kemarahan meluas, dan mendorong ribuan orang menandatangani petisi di situs web kepresidenan Korea Selatan yang menyerukan agar istrinya dikeluarkan dari negara tersebut.
Korea Selatan adalah penandatangan Konvensi Wina, yang memberikan perlindungan kepada diplomat dan keluarganya dari tuntutan pidana, meskipun kekebalan itu dapat dicabut secara sukarela. (Sumber: VOA Indonesia)
Berita Terkait
-
5 Artis Korea Ini Pernah Ditolak Pujaan Hati, Ada yang Cuma Dianggap Adik
-
Chip Semikonduktor Makin Seret, Korea Selatan Imbau Produsen Asing
-
Tunjukkan Harga Minyak Goreng di Korea Selatan, Warganet: Mahalan di Sini!
-
Ingin Tingkatkan Kerja Sama, Duta Besar Korsel Bertemu Ganjar Pranowo
-
Resmi Hengkang dari Source Music, GFRIEND Bubar?
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Tak Hanya MUI, KH Maruf Amin Juga Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB, Ini Alasannya
-
Peringati Hari Ibu, 500 Perempuan di Jakarta Dapat Vaksin HPV Gratis
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
Dapat Ancaman Bom, 10 Sekolah di Depok Disisir Gegana dan Jibom
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Kapolri Minta Pengemudi Bus Tak Paksakan Diri Saat Mudik Nataru
-
Drama 2 Jam di Sawah Bekasi: Damkar Duel Sengit Lawan Buaya Lepas, Tali Sampai Putus
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda