Suara.com - Warga di Tasikmalaya sempat digemparkan dengan video syur berdurasi 6 detik yang beredar di media sosial. Dalam video, pemeran wanita yang terlibat dalam video porno diduga sengaja untuk menawarkan jasa open BO alias booking online.
Sejak viral di media sosial, siswi SMP yang memerankan video porno itu sudah diperiksa polisi. Dari hasil pemeriksaan, promosi jasa open BO itu cuma untuk guyonan.
Seperti dikutip dari SuaraJabar.id--grup Suara.com, pemeran wanita dan laki-laki dalam video porno itu berstatus pacaran.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, pemeran laki laki berinisiatif merekam video bugil di WhatsApp tersebut.
Sementara pemeran wanita di bawah umur yang ada di video tersebut seolah membiarkan direkam.
"Sedangkan untuk kata-kata open BO ini, menurut keterangan kedua pemeran video ini, hanya untuk bahan candaan saja," kata Hario, Selasa (1/6/2021).
Hario menegaskan, dari hasil pemeriksaan ini, bisa disimpulkan tidak ada transaksi uang dalam kasus video bugil yang diperankan oleh kedua anak di bawah umur ini.
Hasil pemeriksaan lainnya, kedua anak di bawah umur ini menjalin hubungan atau pacaran. Sedangkan untuk indikasi adanya prostitusi online.
"Masih kita dalami, dan untuk mengarah ke sana belum ada," ucap Hario.
Baca Juga: Kaget Lihat Anaknya Jadi Pemeran Video Syur, Pria di Jakarta Langsung Pulang Kampung
Viral Promosi Open BO
Sebelumnya diberitakan, Warga Kabupaten Tasikmalaya digegerkan oleh video syur yang diduga dibuat dan diperankan oleh seorang siswi SMP. Video syur tersebut menjadi viral setelah beredar luas melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Siswi SMP itu diduga membuat video syur untuk menawarkan jasa layanan open BO.
Video syur berdurasi enam detik tersebut memperlihatkan wanita tidak berpakaian tengah mempromosikan layanan open BO.
“Mau Sini Open BO 200,” kata gadis yang masih di bawah umur yang ada dalam video syur itu.
Atas beredarnya video tak senonoh dengan pemeran gadis bawah umur tersebut, penggiat pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, langsung melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Undang Rocky Gerung, PDIP Bahas Isu yang Jadi Sorotan Masyarakat di Rakernas
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan