Suara.com - Warga di Tasikmalaya sempat digemparkan dengan video syur berdurasi 6 detik yang beredar di media sosial. Dalam video, pemeran wanita yang terlibat dalam video porno diduga sengaja untuk menawarkan jasa open BO alias booking online.
Sejak viral di media sosial, siswi SMP yang memerankan video porno itu sudah diperiksa polisi. Dari hasil pemeriksaan, promosi jasa open BO itu cuma untuk guyonan.
Seperti dikutip dari SuaraJabar.id--grup Suara.com, pemeran wanita dan laki-laki dalam video porno itu berstatus pacaran.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, pemeran laki laki berinisiatif merekam video bugil di WhatsApp tersebut.
Sementara pemeran wanita di bawah umur yang ada di video tersebut seolah membiarkan direkam.
"Sedangkan untuk kata-kata open BO ini, menurut keterangan kedua pemeran video ini, hanya untuk bahan candaan saja," kata Hario, Selasa (1/6/2021).
Hario menegaskan, dari hasil pemeriksaan ini, bisa disimpulkan tidak ada transaksi uang dalam kasus video bugil yang diperankan oleh kedua anak di bawah umur ini.
Hasil pemeriksaan lainnya, kedua anak di bawah umur ini menjalin hubungan atau pacaran. Sedangkan untuk indikasi adanya prostitusi online.
"Masih kita dalami, dan untuk mengarah ke sana belum ada," ucap Hario.
Baca Juga: Kaget Lihat Anaknya Jadi Pemeran Video Syur, Pria di Jakarta Langsung Pulang Kampung
Viral Promosi Open BO
Sebelumnya diberitakan, Warga Kabupaten Tasikmalaya digegerkan oleh video syur yang diduga dibuat dan diperankan oleh seorang siswi SMP. Video syur tersebut menjadi viral setelah beredar luas melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Siswi SMP itu diduga membuat video syur untuk menawarkan jasa layanan open BO.
Video syur berdurasi enam detik tersebut memperlihatkan wanita tidak berpakaian tengah mempromosikan layanan open BO.
“Mau Sini Open BO 200,” kata gadis yang masih di bawah umur yang ada dalam video syur itu.
Atas beredarnya video tak senonoh dengan pemeran gadis bawah umur tersebut, penggiat pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, langsung melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi