Suara.com - Polri melakukan sejumlah rotasi terhadap perwira menengahnya. Mereka yang mendapat tugas di KPK ditarik kembali ke institusi.
Total ada tiga nama yang tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan tiga perwira menengah yang ditarik ke Polri itu lantaran masa tugasnya telah usai. Sehingga, mereka harus kembali ke Korps Bhayangkara.
"Informasi yang kami terima, ketiga penyidik dimaksud telah selesai masa tugasnya di KPK sehingga dilakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan pada instansi asalnya," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/6/2021).
Merujuk pada data tahun 2020, Ali menyebut sebanyak 243 orang PNS yang bekerja di KPK berasal dari sejumlah institusi. Mulai dari Polri, Kejaksaan, BPKP, Kemenkeu, dan kementrian/lembaga negara lainnya.
"KPK berterima kasih atas kerja dan pengabdian para penyidik yang berasal dari Polri tersebut," kata dia.
Mereka yang dirotasi adalah Kompol Edwar Zulkarnain, Kompol Petrus Parningotan Silalahi digeser ke perwira menengah di Polda Metro Jaya. Kemudian, Komisaris Ardian Rahayudi menjadi perwira menengah di SSDM Polri.
Namun, penyidik Stepanus Robin Pattuju yang tidak dimutasi. Di mana sebelumnya, Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memberhentikan Robin secara tidak hormat dari jabatannya sebagai pegawai KPK karena dinyatakan terbukti melanggar kode etik.
Baca Juga: Tiga Kapolres Diganti, Ini Daftar Mutasi Pejabat di Polda Lampung
Berita Terkait
-
Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumbar Dimutasi, Berikut Daftarnya
-
7 Kapolres di Sumut Dimutasi, Ini Daftarnya
-
Tiga Kapolres Diganti, Ini Daftar Mutasi Pejabat di Polda Lampung
-
Polri Rotasi Sejumlah Pamen, Beberapa Ditarik dari KPK
-
CEK FAKTA: Ustaz Abdul Somad Dijemput Paksa Polri karena Kasus Investasi Bodong?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika