Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan selama masa uji coba pembukaan karaoke, pihaknya akan memberlakukan pengamanan ketat demi mencegah penularan Covid-19. Bahkan dalam satu hari, ruangan karaoke hanya boleh dipakai satu kali.
Menurut Gumilar, hal ini dilakukan demi mencegah penularan ke pengunjung yang akan datang selanjutnya. Pihaknya belum berani mengambil risiko begitu banyak di masa uji coba ini.
"Nanti kita juga (membatasi) satu ruangan itu diupayakan hanya dipakai satu kali dalam sehari. Jadi enggak boleh seruangan itu berganti-gantian," ujar Gumilar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Lalu, Gumilar menyebut nantinya tiap pengunjung tidak boleh ganti-gantian menggunakan microphone. Setiap orang di dalam ruangan harus memegang satu.
"Yah ini usia masih dalam tahap kajian-kajian dulu gitu, nanti mikrofon satu orang juga satu. Nggak boleh ganti mic," tuturnya.
Kemudian saat pengunjung bernyanyi dibolehkan lepas masker. Sebab ia meyakini akan sulit memastikan mereka berkaraoke sambil memakai masker.
"Kalau nyanyi sih kayaknya agak-agak ribet ya. Maksudnya jangan sampai kita bikin aturan yang pasti dilanggar. Karena susah ya, nggak mungkin setiap room dijagain, dilihatin gitu kan. Karena dia roomnya lebih privat ya kalau karaoke," katanya.
Ketentuan lainnya seperti pembatasan jumlah kapasitas maksimal menjadi 50 persen. Selain itu tiap ruangan juga hanya boleh diisi 25 persen dari kapasitas.
"Makanya nanti yang boleh itu hanya room yang kapasitasnya besar. Kalau yang satu room cuma 2-3 orang otomatis nggak bisa dipakai, jadi kita upayakan room-room besar dulu yang dipakai," ucap Gumilar.
Baca Juga: Selesai Uji Coba, JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang Jadi Jalur Sepeda Permanen
Nantinya pihaknya akan mendapatkan laporan rutin dari Satgas Covid-19 tiap karaoke yang sudah ditunjuk. Ia akan melakukan evaluasi berdasarkan hasil uji coba.
"Kalau memang animonya cukup besar nanti kita bisa tinjau lagi kan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil