Suara.com - Pemprov DKI Jakarta masih melakukan persiapan pembukaan tempat karaoke. Sejauh ini, sudah ada 50 tempat yang rencananya akan menjalani uji coba.
Pelaksana tugas (Plt) Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya mengatakan, sebelum melakukan uji coba, pihaknya telah menerima pengajuan permohonan pembukaan karaoke dari 100 tempat. Namun kebanyakan dari mereka tidak memenuhi syarat dan diminta melakukan revisi.
"Terus yang sudah itu kan sudah kita survei, sudah kita lihat SOP-nya, kita kasih masukan harus apa-apa yang diperbaiki, dan yang sudah mengembalikan (perbaikan) ada 50-an pusat karaoke yang sudah mengembalikan hasil dari revisiannya gitu ya," ujar Gumilar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Meski tak menyebutkan secara rinci mengenai waktunya, Gumelar mengatakan uji coba ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Nantinya lewat tahapan ini akan diketahui mana karaoke yang layak buka di tengah pandemi Covid-19.
"Dari 50 ini akan kita coba kaji lagi, nanti modelnya itu kita akan coba dengan sistem ujicoba dulu. Jadi tidak semua kita langsung kasih izin," katanya.
Dalam pelaksanaan uji coba, tiap tempat karaoke harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Tentu kita akan uji coba beberapa yang memang sudah benar-benar siap secara prokes, secara SOP dan memang punya komitmen untuk melaksanakan dan bertanggungjawab," tuturnya.
Selain itu, uji coba tidak dilakukan secara bersamaan kepada 50, tempat karaoke itu. Rencananya akan dibagi beberapa tahap pembukaan tempat karaoke dalam jangka waktu tertentu degan pengawasan ketat.
"Apakah 10 apa 15 (tempat karaoke), paling nggak dari yang tahap ujicoba ini kita kan benar-benar pantau day by day nya, dari satpol PP kepolisian pariwisata kita lihat prokesnya gimana," pungkasnya.
Baca Juga: Kuala Lumpur Total Lockdown: Blokade Jalan Raya, Pabrik Kendaraan Tutup Sementara
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19 Belum Kelar, Lelaki di China Kini Positif Flu Burung H10N3
-
Kuala Lumpur Total Lockdown: Blokade Jalan Raya, Pabrik Kendaraan Tutup Sementara
-
Selesai Uji Coba, JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang Jadi Jalur Sepeda Permanen
-
Meski Pandemi Covid-19, Ada 1.537 Pasangan Nikah di Aceh Sepanjang April
-
Anak Buah Terpapar Covid Meski Sudah Disuntik, Lantai 4 Kantor Anies Dilockdown
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya