Suara.com - Sebuah kapal kontainer Singapura yang terbakar yang terbakar dan tenggelam di Sri Lanka menyebabkan bencana lingkungan maritim terburuk negara tersebut.
Menyadur Straits Times, Rabu (2/6/2021) MV X-Press Pearl, yang membawa ratusan ton bahan kimia dan plastik, terbakar selama 13 hari yang akhirnya padam pada Selasa.
Operator kapal kontainer, X-Press Feeders, mengkonfirmasi dalam siaran pers bahwa salvors telah melaporkan tidak ada api yang terlihat di atas kapal.
"Tim inspeksi yang naik ke kapal pada Selasa sore, 1 Juni, melaporkan ruang mesin kebanjiran. Sekarang ada kekhawatiran tentang jumlah air di lambung dan pengaruhnya terhadap stabilitas kapal," jelasnya.
Sejumlah besar biji plastik telah membanjiri pantai, dan pihak berwenang sekarang khawatir akan terjadi bencana yang lebih besar jika 278 ton minyak dan 50 ton gas di tangki bahan bakar kapal Singapura itu bocor ke Samudra Hindia.
Juru bicara angkatan laut Sri Lanka, yang juga membantu proses evakuasi kapal, Indika de Silva mengatakan kapal itu "menghadapi risiko yang akan segera terjadi".
Menteri Perikanan Kanchana Wijesekera juga memberikan keterangan di akun Twitternya jika perusahaan penyelamat yang terlibat dalam operasi "telah mengindikasikan bahwa kapal itu tenggelam di lokasi saat ini".
Seorang fotografer AFP di Sarakkuwa, tepat di utara pelabuhan Kolombo, mengatakan buritan kapal itu sudah berada di bawah air.
Seorang pejabat yang terlibat dalam upaya mitigasi mengatakan sebelumnya bahwa para ahli khawatir kapal itu bisa tidak stabil.
Baca Juga: Menu Nasi Padang Tanpa Zat Kotor Bikin Geger, Kafe di Singapura Ini Beri Klarifikasi
"Upaya pemadaman kebakaran juga melibatkan banyak air yang disemprotkan ke geladak. Sebagian besar air telah mengendap di buritan, yang turun sekitar satu meter," kata pejabat itu kepada AFP.
"Kami tidak bisa memompa air itu keluar karena terkontaminasi minyak." sambungnya.
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa pada hari Selasa memerintahkan kapal dipindahkan untuk meminimalkan potensi kerusakan pantai.
"Saran (para ahli) adalah membawa kapal ke laut dalam untuk meminimalkan kemungkinan kerusakan lingkungan laut," jelas Kantor Kepresiden Sri Lanka.
Angkatan Laut Sri Lanka juga ikut terjun membantu bersama perusahaan penyelamat asal Belanda, Smit, untuk membuat sambungan derek dengan kapal tunda dan memindahkan kapal menjauh dari tempat berlabuh di pelabuhan Kolombo, sekitar 15 km dari pantai.
Genangan butiran mikroplastik dari kontainer kapal memaksa pejabat membuat keputusan untuk warganya dilarang menangkap ikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim