Suara.com - Direktur AstraZeneca Indonesia Rizman Abudeiri menepis semua isu miring yang beredar tentang Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dari vaksin Covid-19 buatan Inggris tersebut.
Rizman memastikan segala proses uji klinis hingga perizinan pemakaian sudah melalui regulasi dan dikawal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga Vaksin AstraZeneca dinyatakan aman dan boleh digunakan di tanah air.
"Sehingga ketika ada sinyal safety-nya ini dipertanyakan, itu dari awal kita langsung tahu, pesan saya, kita mempunyai data yang luar biasa, tidak ada batas lagi tentang data, semua bisa melihat data sains, ini kita transparan, keamanan masyarakat terjamin, ini semua evaluasi dan keputusan dilakukan pihak berwenang di Indonesia yaitu BPOM," kata Rizman dalam diskusi KPCPEN, Kamis (3/6/2021).
Dia meminta masyarakat tidak perlu ragu akan keamanan Vaksin AstraZeneca, sebab pemerintah sendiri tidak mungkin ingin mencelakakan masyarakatnya.
"Ketika keputusan izin itu terjadi, maka keputusan itu tidak terjadi serta merta tanpa dasar saintifik atau dasar medis, itu pasti dengan pertimbangan," tegasnya.
"Kita harus percaya bahwa Pemerintah Indonesia sudah melakukan evaluasi yang mendalam sehingga diambil kesimpulan beberapa vaksin ini layak digunakan di Indonesia," sambung Rizman.
Sebelumnya, BPOM RI memastikan Vaksin AstraZeneca dengan nomor bets CTMAV 547 bisa digunakan kembali untuk program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Vaksin AstraZeneca dengan nomor bets itu sempat mendapat perhatian khusus akibat seelah kasus kematian Trio Fauqi Virdaus sesaat setelah divaksinasi.
Keputusan ini disampaikan setelah BPOM bersama Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan KIPI (Komnas PP KIPI), Komisi Daerah (Komda) PP KIPI memastikan tidak ada hubungan antara KIPI serius yang dilaporkan dengan Vaksin AstraZeneca bets CTMAV 547.
Baca Juga: Vaksinasi Saja Tak Cukup, Ahli Sarankan Lakukan Hal Ini untuk Akhiri Pandemi
Pada 25 Mei 2021 lalu Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN) BPOM merilis hasil laporan pengujian tersebut.
Ditemukan saluran toksisitas abnormal atau tidak zat yang berpotensi memicu kerusakan. Sedangkan sterilitas vaksin tersebut dipastikan sesuai mutu dan aman digunakan.
Hasil ini dikatakan selaras dengan pernyataan Ketua Komnas KIPI, Hindra Iriawan yang ikut memastikan KIPI serius yang dilaporan tidak berkaitan dengan vaksin AstraZeneca bets CTMAV 547.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?