Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Bahkan, Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta agar Azis dijemput paksa, jika tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.
"Mendesak KPK untuk segera memanggil sebagai saksi, yang sebelumnya AZ (Azis Syamsuddin) mangkir, jika tidak datang lagi maka harus dengan upaya paksa yaitu diterbitkan surat perintah membawa," tegas Boyamin saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/6/2021).
Desakan Boyamin meminta dilakukan penjemputan paksa terhadap Azis, lantaran adanya fakta baru terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap yang menjerat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Saat sidang putusan etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap Stepanus pada Senin (31/5/2021) lalu, terungkap bahwa Stepanus menerima aliran dana lainnya sejumlah Rp 3,15 miliar dari Azis Syamsuddin, yang diduga terkait perkara rasuah di Lampung Tengah.
Lantaran itu, Boyamin mendesak KPK agar Azis harus segera diperiksa.
"Agar membuat makin terang perkaranya," tegasnya.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mendalami temuan baru itu dengan segera memanggil Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar itu.
Dia juga mengatakan, KPK masih melakukan pencarian bukti dalam perkara tersebut. Pencarian bukti itu salah satunya adalah keterlibatan Azis dalam dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dari Azis Syamsuddin ke AKP Robin Pattuju
"Saat ini masih terus dilakukan. Pemanggilan terhadap saksi Azis Syamsuddin juga akan segera dilakukan. Mengenai waktunya kami pastikan akan kami informasikan," ujarnya.
Sebelumnya, saat pembacaan putusan pelanggaran etik terhadap Stepanus, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebutkan ada aliran dana yang mengalir dari Azis Syamsuddin senilai Rp 3,15 miliar.
"Dalam perkara Lampung Tengah yang terkait dengan saudara Aliza Gunado, terperiksa menerima uang dari Azis Syamsuddin, lebih kurang sejumlah 3 miliar 150 juta rupiah, yang sebagian diserahkan kepada saksi Maskur Husain kurang lebih sejumlah 2 miliar 550 juta rupiah, dan terperiksa mendapat uang lebih sejumlah 600 juta rupiah meskipun dibantah oleh saksi Azis Syamsuddin yang menyatakan tidak pernah memberikan sejumlah uang kepada terperiksa (Stepanus)," kata Albertina Ho.
Diketahui, Stepanus telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terkait dugaan kasus suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Total suap yang diduga diterima Stefanus dari Syahrial sebesar Rp1,3 miliar.
Kekinian, dia juga telah dipecat dari jabatannya sebagai penyidik KPK, putusan itu berdasarkan hasil persidangan etik yang digelar Dewas.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan uang suap yang diterima Stefanus ditujukan agar kasus korupsi yang melibatkan Syahrial di Tanjungbalai tidak naik ditahap penyidikan KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta