Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Habiburokhman menegaskan pihaknya tidak akan mendahului KPK terkait perkara dugaan suap yang menyeret Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Hal itu yang membuat MKD belum berencana memanggil Azis.
Terakhir, MKD justru berencana memanggil pelapor Azis yang tercatat ada lima pihak. Rencana pemanggilan pelapor itu mencuat usai MKD menggelar rapat pleno. Namun hingga saat ini, agenda pemanggilan juga belum dijadwalkan.
"Sebetulnya, kalau Pak Azis ini kita gak mungkin offside. Kita gak mungkin mendahului KPK karena sudah real proses hukum," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (25/5/2021).
Habiburokhman mengatakan karena itu pihaknya menunggu dan mengikuti putusan dari penegak hukum guna menghindari adanya pertentangan.
"Jadi at the end dari presiden selama ini kita selalu mengikuti putusan penegakan hukum supaya gak bertentangan nanti," kata Habiburokhman.
MKD akan Panggil Pelapor
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam waktu dekat segera memanggil pelapor yang membuat aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Keputusan pemanggilan itu dihasilkan melalui rapat pleno MKD Selasa (18/5/2021) siang.
Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan, dari lima laporan yang masuk, baru tiga yang sudah dinyatakan lengkap.
"Dari lima itu ada tiga yang sudah lengkap, dua (laporan) masih perlu dilengkapi. Kita sudah sepakat kita akan memanggil semua pelapor. Kita akan melakukan penyelidikan dengan waktu yang kita rencanakan dan ini akan berjalan secepatnya," kata Aboe usai rapat pleno MKD, Kompleks Parlemen DPR, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Usai Diperiksa Dewas KPK, Azis Tepergok Wartawan Buru-buru Pergi Lewat Sini
Aboe belun memastikan kapan waktu pemanggilan terhadap pelapor. Namun ia memastikan pemanggilam segera mungkin dilakukan terhadap pelapor yang sudah melengkapi laporannya.
Adapun pemanggilan nantinya dibuat terpisah, tidak bersamaan.
"Satu per satu dong. Kan ga mungkin berbarengan," kata Aboe.
Sebelumnya, Anggota MKD Junimart Girsang mengatakan, rapat pleno terkait aduan terhadap Azis Syamsuddin memang sengaja didahulukan. Diketahui selain laporan terhadap Azis, MKD menerima laporan lainnya.
Junimart mengatakan, total ada lebih dari sembilan aduan yang diterima oleh MKD. Lima di antaranya aduan yang ditujukan terhadap Azis.
Dia juga mengatakan, laporan terhadap Azis memang sudah seharusnya diverifikasi secepat mungkin melalui rapat pelno. Mengingat kasus yang melibatkan politikus Partai Golkar itu sudah menjadi sorotan dan konsumsi publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound
-
Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
-
Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu