Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Habiburokhman menegaskan pihaknya tidak akan mendahului KPK terkait perkara dugaan suap yang menyeret Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Hal itu yang membuat MKD belum berencana memanggil Azis.
Terakhir, MKD justru berencana memanggil pelapor Azis yang tercatat ada lima pihak. Rencana pemanggilan pelapor itu mencuat usai MKD menggelar rapat pleno. Namun hingga saat ini, agenda pemanggilan juga belum dijadwalkan.
"Sebetulnya, kalau Pak Azis ini kita gak mungkin offside. Kita gak mungkin mendahului KPK karena sudah real proses hukum," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (25/5/2021).
Habiburokhman mengatakan karena itu pihaknya menunggu dan mengikuti putusan dari penegak hukum guna menghindari adanya pertentangan.
"Jadi at the end dari presiden selama ini kita selalu mengikuti putusan penegakan hukum supaya gak bertentangan nanti," kata Habiburokhman.
MKD akan Panggil Pelapor
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam waktu dekat segera memanggil pelapor yang membuat aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Keputusan pemanggilan itu dihasilkan melalui rapat pleno MKD Selasa (18/5/2021) siang.
Ketua MKD Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan, dari lima laporan yang masuk, baru tiga yang sudah dinyatakan lengkap.
"Dari lima itu ada tiga yang sudah lengkap, dua (laporan) masih perlu dilengkapi. Kita sudah sepakat kita akan memanggil semua pelapor. Kita akan melakukan penyelidikan dengan waktu yang kita rencanakan dan ini akan berjalan secepatnya," kata Aboe usai rapat pleno MKD, Kompleks Parlemen DPR, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Usai Diperiksa Dewas KPK, Azis Tepergok Wartawan Buru-buru Pergi Lewat Sini
Aboe belun memastikan kapan waktu pemanggilan terhadap pelapor. Namun ia memastikan pemanggilam segera mungkin dilakukan terhadap pelapor yang sudah melengkapi laporannya.
Adapun pemanggilan nantinya dibuat terpisah, tidak bersamaan.
"Satu per satu dong. Kan ga mungkin berbarengan," kata Aboe.
Sebelumnya, Anggota MKD Junimart Girsang mengatakan, rapat pleno terkait aduan terhadap Azis Syamsuddin memang sengaja didahulukan. Diketahui selain laporan terhadap Azis, MKD menerima laporan lainnya.
Junimart mengatakan, total ada lebih dari sembilan aduan yang diterima oleh MKD. Lima di antaranya aduan yang ditujukan terhadap Azis.
Dia juga mengatakan, laporan terhadap Azis memang sudah seharusnya diverifikasi secepat mungkin melalui rapat pelno. Mengingat kasus yang melibatkan politikus Partai Golkar itu sudah menjadi sorotan dan konsumsi publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan