Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Aceh. Perkara itu diduga terkait pengadaan Kapal Hebat Aceh.
Plt Juru Bica KPK, Ali Fikri, mengakatakan kekinian tim penyelidik sedang mengumpulkan bukti. Diantaranya menggali keterangan dari sejumlah pihak terkait.
"Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Kamis (3/6/2021).
Ali masih enggan membeberkan secara detail terkait dugaan kasus rasuah itu. Dia berdalih karena masih dalam proses penyelidikan.
"Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud," ujarnya.
Ia menuturkan, KPK pasti akan mengungkapkan perkembangan perkaranya kepada publik.
"Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut," tutupnya.
Berita Terkait
-
Permintaan Pencabutan Surat Nonaktif 75 Pegawai KPK Ditolak, Begini Kata Raja OTT
-
Belasan Pegawai KPK yang Gagal TWK Datangi MUI, Ini Kata Cholil Nafis
-
Dilaporkan ICW ke Bareskrim Soal Dugaan Gratifikasi, Firli Bahuri Pilih Bungkam
-
KPK Kumpulkan Bukti dan Saksi, Sebelum Duga Azis Syamsuddin Terlibat Pidana
-
Firli Bahuri Yakin KPK Masih Bertaring, Tak Ompong karena 75 Pegawai Tak Lolos TWK
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan
-
Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?