Suara.com - Beberapa waktu lalu, Kerajaan Inggris diterpa isu rasial yang disebarkan oleh 'orang dalam', Meghan Markle. Dalam wawancaranya dengan Oprah Winfrey, anggota kerajaan disebut mempertanyakan warna kulit anaknya kelak.
Rupanya, menantu Pangeran Charles itu bukan yang pertama merasakan diskriminasi ras di kalangan bangsawan. Sebuah dokumen yang dilaporkan Guardian menguak semua isu itu dengan jelas.
Dokumen itu berisi aturan kerajaan yang melarang imigran kulit berwarna atau orang asing bekerja di rumah tangga kerajaan, setidaknya sampai tahun 1960-an.
Ditemukan di Arsip Nasional, dokumen itu adalah bagian dari penyelidikan Guardian tentang prosedur parlementer rahasia yang digunakan sebagai persetujuan Ratu untuk mempengaruhi isi hukum Inggris secara rahasia.
Pada tahun 1968, kepala manajer keuangan Ratu memberi tahu pegawai negeri bahwa imigran kulit berwarna atau orang asing tidak mendapat peran sebagai klerus dalam rumah tangga kerajaan.
Mereka masih memiliki kesempatan meskipun hanya diizinkan sebagai pembantu rumah tangga. Tidak jelas kapan itu berakhir, Istana Buckingham menolak menjawab pertanyaan tentang kapan larangan itu dicabut.
Catatan menunjukkan orang-orang dari etnis minoritas mulai dipekerjakan 1990-an. Ia menambahkan bahwa sebelum dekade itu, tidak ada catatan tentang latar belakang ras karyawan.
Pada tahun 1960-an pemerintah Inggris memperkenalkan aturan baru yang mentakan ilegal untuk menolak mempekerjakan seseorang atas dasar ras atau etnis mereka.
Namun Ratu secara pribadi dibebaskan dari undang-undang kesetaraan itu selama lebih dari empat dekade.
Baca Juga: Terlalu Sering Melucu, Pangeran Philip Sempat Tak Direstui Keluarga Kerajaan Inggris
Pengecualian tersebut membuat orang-orang dari etnis minoritas yang bekerja untuk rumah tangga tidak mungkin mengadu ke pengadilan tentang diskriminasi rasial.
Pengecualian undang-undang itu berlaku tahun 1970-an, ketika politisi menerapkan serangkaian aturan kesetaraan ras dan seksual untuk menghapus diskriminasi.
Beberapa dokumen berhubungan dengan persetujuan Ratu, sebuah mekanisme parlementer yang disebut kerap digunakan untuk memengaruhi kepentingan pribadi.
Istana Buckingham mengatakan prosesnya hanya formalitas, tapi ada bukti Ratu berulang kali menggunakan kekuasaan untuk melobi para menteri agar mengubah undang-undang yang tidak disukainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan