Suara.com - Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur terpaksa menutup sementara layanan dan operasional karena adanya pegawai positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap "polymerase chain reaction" (PCR).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan dari 87 pegawai LPSK yang mengikuti tes usap antigen pada Rabu (2/6), 17 di antaranya terindikasi COVID-19 dan langsung diminta menjalani tes usap PCR.
"Kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan PCR dan ditemukan dua orang dinyatakan positif secara PCR," kata Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Jumat.
Edwin menambahkan LPSK juga melakukan tes usap antigen terhadap 229 pegawai pada Kamis (3/6) lalu dan ditemukan sejumlah pegawai yang terindikasi positif COVID-19.
Para pegawai tersebut, kata Edwin, kemudian melakukan tes usap PCR. Meski hasil tes usap PCR belum keluar, namun sebagai langkah antipasi kantor LPSK tutup sementara selama empat hari.
"Sejauh ini hanya dua orang yang positif dan kita lakukan isolasi mandiri 14 hari ke depan. Kami ambil kebijakan sejak 3 Juni LPSK sementara menutup kantor dan akan buka kembali pada 7 Juni 2021," ujar Edwin.
Edwin menuturkan selama penutupan sementara, LPSK tetap menerima permohonan perlindungan saksi dan korban kasus tindak pidana, termasuk bila masih sebatas untuk berkonsultasi.
Pelayanan pengajuan permohonan dilakukan secara daring lewat komunikasi WhatsApp di nomor 0857-7001-0048. Kemudian juga dapat melalui aplikasi di Play Store LPSK.
"Untuk email bisa melalui bpp@lpsk.go.id dan lpsk_ri@lpsk.go.id, atau bisa menghubungi nomor telepon 021 296 81560, 021 296 81551," jelas Edwin.
Baca Juga: Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Pelaku Usaha di Lampung Belum Jelas
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 7 Oktober 2025: Waspada Hujan Lokal di Sejumlah Kota
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
Dipotong Rp15 Triliun, Jakarta Alami Pemangkasan Dana Transfer dari Pusat Paling Besar
-
KPK Pulangkan Alphard yang Disita dari Eks Wamaneker Noel, Kok Bisa?
-
Prabowo Singgung Kerugian Tambang Ilegal Rp300 Triliun, Gestur Bahlil Colek Rosan Jadi Sorotan!
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Menkeu Purbaya Temui Pramono di Balai Kota, Apa yang Dibahas?
-
Keuntungan PAM JAYA jika Berubah Status Perseroda, Salah Satunya Ini!
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober