Suara.com - Organisasi Papua Merdeka Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) mengklaim bahwa pihaknya telah menembak ajudan Bupati Puncak Willem Wandik di Ilaga, Kabupaten Puncak Papua.
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menjelaskan bahwa kabar ajudan Willem telah ditembak berdasarkan laporan langsung Pimpinan Militer TPNPB yang berada di Ilaga. Ia menyebut laporan itu disampaikan pada Kamis (3/6/2021) pukul 02.15 waktu Papua.
"Dalam laporannya Panglima KODAP SINAK Bridjen Militer Murib dan Komandan Operasi Umum Mayjen Lekagak Telenggen melaporkan bahwa mereka telah berhasil tembak ajudan Bupati Willem Wandik di Ilaga, Kabupaten Puncak Papua," kata Sebby dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021).
Sebby mengatakan, ajudan Willem ditembak oleh pihak TPNPB-OPM tepatnya di Erombaga bandar udara Kabupaten Puncak Papua di Ilaga. Menurutnya, TPNPB-OPM itu bertanggungjawab atas penembakan tersebut.
"Dan faktanya, pukul 05.50 waktu Papua, kami serang militer dan Polisi Indonesia di Bandara Ilaga, dan kami lakukan kontak senjata dan kami juga bakar bandara di Ilaga, Kabupaten Puncak Papua," ungkapnya.
"Kami TPNPB sangat mengetahui bahwa ajudan Bupati Willem Wandik adalah anggota Militer atau Polisi Indonesia, maka kami tembak dan Tentara Pembebasan Nasinal Papua Barat (TPNPB) bertanggung jawab atas penembakan ini, dan juga bakar Bandar di Ilaga," sambungnya.
Lebih lanjut, Sebby menegaskan bahwa pihaknya memang mempunyai tujuan untuk memerdakakan Papua Barat. Sehingga TPNPB ingin mengusir pasukan militer Indonesia.
"Tidak ada wagra civil di wilayah konflik bersenjata, yang ada hanya TNI/Polri dengan pasukan intelejennya. Jadi jangan salahkan Pimpinan dan Pasukan TPNPB, jika ada yang kena tembak," tandasnya.
Medan Tempur
Baca Juga: TPNPB-OPM: Kami Bersedia Diplomasi Jika Dimediasi oleh PBB
Sebelumnya, TPNPB-OPM menetapkan Puncak Ilaga, Papua, sebagai medan pertempuran melawan pasukan gabungan TNI dan Polri. Wilayah ini dipilih karena jauh dari pemukiman warga sipil Papua.
Di sisi lain, TNI tidak mempermasalahkan penunjukan Puncak Ilaga sebagai medan pertempuran melawan OPM.
Namun, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Papua, Filep Wamafma, meminta pemerintah Indonesia untuk membuka komunikasi diplomatik dengan TPNPB-OPM untuk perang terbuka di Ilaga.
“Saya berharap ada diplomasi politik antara TNI, Polri dan OPM untuk mencapai solusi terbaik, untuk melindungi warga sipil,” kata Wamafma.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?