Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan telah terjadi peningkatan kasus positif 30 kali lipat dalam sepekan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pasca libur Idul Fitri 1442 Hijriah.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan hal ini menyebabkan kasus aktif di kudus meroket menjadi 1.280 kasus atau 21,41 persen dari total kasus positifnya.
"Dalam sepekan yaitu naik lebih dari 30 kali lipat dari 26 kasus menjadi 129 kasus, ini adalah angka yang cukup besar bila dibandingkan dengan kasus aktif nasional yang hanya 5,47 persen," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Jumat (4/6/2021).
Lonjakan kasus ini membuat angkat keterisian tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit rujukan di Kudus penuh hingga 91,67 persen, dan ICU penuh 92,86 persen.
"Bahkan per tanggal 1 Juni lebih dari 90 persen dari seluruh tempat tidur terisi, ini sangat memprihatinkan," ucapnya.
Menurut Satgas, lonjakan kasus ini terjadi akibat tradisi masyarakat usai lebaran yang berkerumun tanpa menaati protokol kesehatan dengan baik.
"Ini dampak adanya kegiatan wisata religi berupa ziarah serta tradisi kupatan yang dilakukan warga Kudus 7 hari pasca lebaran," ungkapnya.
Wiku menambahkan, kondisi diperparah dengan banyaknya rumah sakit di Kudus yang belum menerapkan standar penanganan pasien Covid-19 sesuai standar, sehingga banyak tenaga kesehatan yang ikut terpapar.
"Masih ada pasien covid-19 di rumah sakit yang didampingi keluarga, keluar masuk rumah sakit tanpa skrining, pemda Kudus harus segera mengkonversi tempat tidur lain jadi tempat tidur pasien Covid-19," pungkas Wiku.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Buleleng Bali Dampingi Warga Pancasari yang Gatal-gatal Usai Divaksin
Kirim Bantuan
Diketahui, Satgas mengirim sebanyak 450 orang personel TNI ke Kudus untuk membantu pendampingan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, penegakan prokes 3M serta penyelenggaraan 3T.
Satgas juga melakukan asesmen pendirian Rumah Sakit Lapangan khusus Covid-19 di Kabupaten Kudus sekaligus penentuan dukungan fasilitas karantina/isolasi mandiri terpusat pada tiap-tiap kecamatan atau desa.
Berita Terkait
-
Jubir Satgas Sebut Banyak Pesta Pernikahan di Riau Abai Prokes Covid-19
-
Satgas Covid-19 Buleleng Bali Dampingi Warga Pancasari yang Gatal-gatal Usai Divaksin
-
Satgas: Kasus Covid-19 Menyebar ke-11 Daerah di Sumut
-
Satgas Temukan RSUD Rujukan Covid-19 di Kudus Tak Sesuai Standar WHO
-
Kasus Covid-19 Meroket di Kudus, Ketua Satgas Ganip Warsito Blusukan ke Pasar Bitingan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka