Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito, meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus agar membenahi manajemen dan menangani pasien Covid-19 sesuai prosedur kekarantinaan.
Ganip melihat pasien Covid-19 di RSUD Loekmono Hadi belum sepenuhnya menerapkan aturan sesuai standar kekarantinaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk pasien Covid-19.
“Terkait manajemen contohnya seperti tadi yang di IGD tadi, seharusnya tidak boleh lagi ada orang dari luar masuk. Itu penularan bisa terjadi walaupun yang dirawat di IGD ini belum dinyatakan positif tapi sudah reaktif Covid-19,” kata Ganip dalam keterangannya, Kamis (3/6/2021).
Ganip melihat ada beberapa pasien yang dirawat di IGD dengan status reaktif Covid-19 via test antigen masih didampingi oleh sanak keluarga.
Padahal pasien tersebut seharusnya sudah diisolasi dan tidak boleh dijenguk atau didampingi oleh siapapun, kecuali hanya tenaga kesehatan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
“Yang sudah dikarantina ya betul-betul dikarantina, jangan ada orang yang bebas keluar masuk. Ini yang saya ingatkan,” tegasnya.
Ganip menegaskan, tren kenaikan kasus Covid-19 usai lebaran masih terjadi, sehingga harus tetap patuh protokol kesehatan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Yang bisa menghentikan Covid-19 ya kita semua. Masyarakat semua,” pungkasnya.
Diketahui, Ganip tengah meninjau langsung situasi lonjakan Covid-19 di Kudus, dia juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Tengah terkait lonjakan kasus di Kudus.
Baca Juga: WHO Validasi Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac, Ini Pesan Menkes Budi Gunadi
Sebanyak 450 orang personel Satgas turut diberangkatkan ke Kudus untuk membantu pendampingan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, penegakan prokes 3M serta penyelenggaraan 3T.
Satgas juga akan melakukan asesmen pendirian Rumah Sakit Lapangan khusus Covid-19 di Kabupaten Kudus sekaligus penentuan dukungan fasilitas karantina/isolasi mandiri terpusat pada tiap-tiap kecamatan atau desa.
Berita Terkait
-
Disetujui WHO, Singapura Akhirnya Rilis Izin Penggunaan Sinovac Secara Terbatas
-
Kasus Covid-19 Meroket di Kudus, Ketua Satgas Ganip Warsito Blusukan ke Pasar Bitingan
-
Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Sumut Mencapai 28.685 Orang
-
WHO Validasi Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac, Ini Pesan Menkes Budi Gunadi
-
Lagi, WHO Tegaskan Virus Corona Penyebab Covid-19 Bukan Buatan Manusia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029