Suara.com - Dua perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di Musala Al Amin, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim) saat Salat Asar, menolak membuat laporan peristiwa yang tidak mengenakan yang dialaminya tersebut ke polisi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Eka Putra.
“Yang diduga korban menolak untuk membuat laporan polisi,” katanya saat dihubungi Suara.com, Sabtu (5/6/2021) malam.
Meski begitu, Eka enggan menjelaskan alasan kedua terduga korban pelecehan seksual tersebut tidak membuat laporan polisi. Diakuinya, kedua terduga korban telah ditemuinya dan telah mengagendakan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (7/6/2021) nanti.
“Sudah (bertemu). Nanti hari Senin akan kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Eka.
Meski begitu, Eka memastikan pihaknya tetap memproses kasus tersebut dengan membuat laporan Model A atau laporan yang dibuat polisi atas temuan langsung sebuah peristiwa.
“Kami membuat laporan polisi pendapatan/Model A,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Eka mengatakan pelaku pelecehan seksual di Musala Al Amin, Jatinegara diduga mengalami gangguan jiwa.
“Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan diduga si pelaku mengalami gangguan jiwa,” kata dia.
Baca Juga: Begini Tampang Pelaku Pelecehan Seksual Jamaah Wanita di Musala Jatinegara
Guna membuktikan adanya gangguan jiwa terhadap pelaku, kepolisian membawanya ke Rumah Sakit Polri.
“Sehingga kami memutuskan untuk membawanya ke Rumah Sakit Polri untuk memastikan adanya gangguan jiwa atau tidak,” ujar Eka.
Kendati demikian karena proses pemeriksaan jiwa pelaku masih dilakukan, statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Di samping itu juga kami tetap melengkapi alat bukti karena ini masih proses penyelidikan dan kami belum menetapkan tersangka atau pun naik ke proses penyidikan,” ujarnya.
“Apabila alat bukti sudah cukup nanti kami akan lakukan gelar perkara untuk proses naik ke tingkat penyidikan,” sambungnya.
Kemudian berdasarkan, pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejatnya itu.
“Pelaku mengakui dia baru mau (melecehkan), jadi menurut keterangan pelaku belum terjadi,” kata Eka.
Sebelumnya, seorang pria bernama Marzuki (40) melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan yang sedang melaksanakan Salat Asar di Musala Al Amin, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (4/6/2021) kemarin. Pelaku menempelkan alat kelaminnya kepada korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?
-
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?
-
Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar
-
Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?
-
Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal
-
Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra
-
Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU