Suara.com - Dua perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di Musala Al Amin, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim) saat Salat Asar, menolak membuat laporan peristiwa yang tidak mengenakan yang dialaminya tersebut ke polisi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Eka Putra.
“Yang diduga korban menolak untuk membuat laporan polisi,” katanya saat dihubungi Suara.com, Sabtu (5/6/2021) malam.
Meski begitu, Eka enggan menjelaskan alasan kedua terduga korban pelecehan seksual tersebut tidak membuat laporan polisi. Diakuinya, kedua terduga korban telah ditemuinya dan telah mengagendakan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (7/6/2021) nanti.
“Sudah (bertemu). Nanti hari Senin akan kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Eka.
Meski begitu, Eka memastikan pihaknya tetap memproses kasus tersebut dengan membuat laporan Model A atau laporan yang dibuat polisi atas temuan langsung sebuah peristiwa.
“Kami membuat laporan polisi pendapatan/Model A,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Eka mengatakan pelaku pelecehan seksual di Musala Al Amin, Jatinegara diduga mengalami gangguan jiwa.
“Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan diduga si pelaku mengalami gangguan jiwa,” kata dia.
Baca Juga: Begini Tampang Pelaku Pelecehan Seksual Jamaah Wanita di Musala Jatinegara
Guna membuktikan adanya gangguan jiwa terhadap pelaku, kepolisian membawanya ke Rumah Sakit Polri.
“Sehingga kami memutuskan untuk membawanya ke Rumah Sakit Polri untuk memastikan adanya gangguan jiwa atau tidak,” ujar Eka.
Kendati demikian karena proses pemeriksaan jiwa pelaku masih dilakukan, statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Di samping itu juga kami tetap melengkapi alat bukti karena ini masih proses penyelidikan dan kami belum menetapkan tersangka atau pun naik ke proses penyidikan,” ujarnya.
“Apabila alat bukti sudah cukup nanti kami akan lakukan gelar perkara untuk proses naik ke tingkat penyidikan,” sambungnya.
Kemudian berdasarkan, pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejatnya itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Dugaan Aliran Dana Janggal Aqua ke PDAM Senilai Rp600 Juta Per Bulan!
-
Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR Sebut Usulan Terbuka Diakomodir Lewat Revisi UU ASN
-
Uji Lab Tuntas! Pertamina Jawab Keluhan Pertalite Bikin Brebet di Jatim: Sesuai Spesifikasi
-
PAM Jaya Matikan Sementara IPA Pulogadung, Gangguan Layanan Bisa Terasa Sampai 48 Jam
-
Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
-
Skandal Korupsi Whoosh: KPK Usut Mark Up Gila-gilaan, Tapi Ajak Publik Tetap Naik Kereta
-
Dugaan Kerugian Negara Rp75 T di Proyek KCJB, Pemufakatan Jahat Pemilihan Penawar China Jadi Sorotan
-
HLN ke-80, 171 Warga Tulungagung Peroleh Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
KCIC Pastikan Isu Dugaan Korupsi Whoosh Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan