Suara.com - Ahli Ekonomi Faisal Basri mengaku sepakat dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengenai kondisi korupsi Indonesia yang dinilai lebih gila dibandingkan zaman orde baru.
Melalui akun Twitter miliknya @faisalbasri, Faisal menyebut korupsi saat ini jauh lebih vulgar.
"Sepakat, pak Mahfud MD. Lebih vulgar," kata Faisal seperti dikutip Suara.com, Minggu (6/6/2021).
Faisal menilai, para koruptor saat ini semakin santai dalam beraksi karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dilemahkan.
"Koruptor semakin berani karena KPK telah dilemahkan," ucapnya.
Meski demikian, Faisal mengaku tak sepaham jika korupsi dikatakan sebagai dampak dari demokrasi.
Sebaliknya, korupsi terjadi akibat adanya kemerosotan demokrasi yang dibarengi dengan menurunnya indeks persepsi korupsi.
"Korupsi menggila bukan hasil dari demokrasi. Kemerosotan demokrasi beriringan dengan pemburukan indeks persepsi korupsi," paparnya.
Dalam cuitannya, Faisal Basri menitipkan pesan kepada Mahfud MD mengenai situasi demokrasi di Indonesia saat ini.
Baca Juga: Ngabalin Tuding Pegawai KPK Tak Lolos TWK Main Politik: Jangan Bikin Gaduh
"Pak Mahfud MD, demokrasi kita sungguh mengalami kemunduran, antara lain dalam hal checks and balances, budaya politik dan pelemahan masyarakat sipil," tukasnya.
Korupsi Lebih Gila dari Zaman Orde Baru
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut aksi korupsi yang terjadi saat ini jauh lebih gila dibandingkan dengan zaman Orde Baru dahulu.
Pernyataan itu pernah ia sampaikan pada 2017 jauh sebelum ia terpilih sebagai menteri. Hingga kini setelah menjadi birokrat, Mahfud MD mengaku tidak akan meralat pernyataannya itu.
"Saya katakan saya tidak akan meralat. Kenyataanya sekarang, hari ini, korupsi jauh lebih gila dari zaman Orde Baru. Saya tidak katakan semakin besar atau jumlahnya, tapi meluas," kata Mahfud MD.
Ia menjelaskan, pada era Orde Baru di masa kepemimpinan Soeharto aksi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) memang sangat banyak. Namun semua tindakan KKN tersebut dibuat secara terorganisir dengan baik.
Berbeda dengan sekarang dimana pemimpin di tiap level melakukan korupsi masing-masing.
"Zaman Orde Baru KKN banyak luar biasa, tapi enggak ada korupsi di level DPR, hakim enggak berani, gubernur, Pemda enggak berani. Dulu korupsi terkoordinir," jelasnya.
"Sekarang lihat ke DPR korupsi sendiri, MA hakim korupsi sendiri, MK, kepala daerah, DPRD semua korupsi sendiri-sendiri. Karena apa? Atas nama demokrasi," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?