News / Metropolitan
Minggu, 06 Juni 2021 | 20:50 WIB
Jamaah haji dari berbagai penjuru dunia berkumpul di bukit Arafah, Arab Saudi, untuk melaksanakan puncak ibadah haji wukuf. (AFP)

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Ummat, MS Kaban mengkritik tajam Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kritikan ini dilayangkan setelah Pemerintah Indonesia resmi membatalkan ibadah jemaah haji tahun 2021.

MS Kaban meminta Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri dan tidak usah menjadi pemimpin jika tidak bisa memberangkatkan jemaah haji. Menurutnya, ketidakmampuan itu hanya menjadi dosa jika terus memaksa menjadi penguasa.

"Presiden dan Menag tidak punya kemampuan berangkatkan rakyatnya sendiri. Kalau sudah tak mampu, ngapain jadi penguasa hanya bikin dosa. Istikharah-lah untuk resign," kritik MS Kaban seperti dilansir dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Minggu (6/6/2021).

Lebih lanjut Mantan Menteri Kehutanan ini menilai keputusan pembatalan ibadah haji tahun ini tidak masuk akal. Pasalnya, Indonesia juga secara historis memiliki hubungan yang baik dengan Arab Saudi.

Ia juga mengkritik Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak bermanfaat untuk umat muslim. Menurutnya, pembatalan ibadah haji tidak sesuai rukun Islam.

"Ini keputusan yang tidak masuk akal, terlihat nyata Presiden Jokowi tidak memiliki sense of rukun islam. Menag RI berkuasa tapi tak bermanfaat untuk umat muslim," kata MS Kaban.

"Hubungan kultural umat muslim Indonesia dengan pemerintah Kerajaan Saudi Arabia sepanjang sejarah NKRI cukup mesra harmonis," lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, MS Kaban terus memberikan kritikan tajam. Ia menyebut pemerintahan Presiden Jokowi kini justru menjalin hubungan lebih dekat dengan negara China yang dinilai komunis.

"Kenapa di era Jokowi petugas partai PDIP jadi presiden lebih mesra ke Beijing RRC Komunis?," sindir MS Kaban tajam.

Baca Juga: Blak-blakan, Deddy Corbuzier Mengaku Pro Jokowi tapi Bukan Jokower

Terakhir, ia mendesak Presiden Jokowi dan Menag Yaqut untuk tetap memberangkatkan jemaah ibadah haji. Ia menilai pemerintah masih memiliki kesempatan untuk mencabut kebijakan itu.

"Masih ada waktu Presiden Jokowi tinjau ulang keputusan batal haji 2021," tegasnya.

Kemenag Resmi Batalkan Ibadah Haji Tahun Ini

Kementerian Agama resmi mengumumkan pembatalan penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 lantaran masih pandemi Covid-19.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan tersebut melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi.

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya," ujar Yaqut.

Load More