Suara.com - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menegaskan pembatalan haji pada 2021 bukan dikarenakan ada masalah dalam sistem keuangannya.
Anggito mengatakan pembatalan haji dilakukan pemerintah murni karena faktor keselamatan dan kesehatan masyarakat yang hendak bertolak ke Tanah Suci.
"Tidak (benar) alasan utama pembatalan karena keuangan haji. (Alasannya) adalah kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji," kata Anggito dalam diskusi virtual bertajuk Dana Haji Aman, Senin (7/6/2021).
Adapun alasan pembatalan pemerintah tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama/KMA Nomor 660 Tahun 2021.
Kemudian Anggito juga menjawab adanya isu kalau keberangkatan haji tahun ini ditunda karena negara memiliki utang pembayaran pelayanan atau akomodasi di Arab Saudi. Lagi-lagi ia membantahnya.
Ia menerangkan kalau dalam laporan keuangan (LK) BPKH sampai dengan 2020, tidak ada catatan hutang dalam kewajiban BPKH kepada pihak penyedia jasa perhajian di Arab Saudi.
Supaya lebih transparan, Anggito pun mempersilahkan masyarakat untuk membuka laporan keuangan BPKH pada 2019 (sudah diaudit) dan 2020 (belum diaudit). Laporan itu bisa dilihat di situs resmi BPKH https://bpkh.go.id/category/publikasi/laporan-tahunan/.
"Jadi kalau bapak/ibu sekalian butuh data silakan buka website BPKH, coba dilihat dilaporan keuangan BPKH tidak ada catatan hutang dalam kewajiban BPKH kepada penyedia jasa perhajian di Arab Saudi."
Baca Juga: Gagal Pergi, Calhaj di Tangsel Boleh Tarik Dana Haji, Kemenag: Tapi Ada Konsekuensi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok