Suara.com - Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengomentari wacana presiden menjabat 3 periode. Ia memberikan dukungan jika UUD yang mengatur jabatan presiden hanya 2 periode diubah.
Dukungan ini diungkapkan Ferdinand di akun Twitter miliknya pada Selasa (8/6/2021). Menurutnya, pemilihan presiden (Pilpres) 2024 akan seru jika dikeluarkan aturan presiden boleh menjabat 3 periode.
Bagaimana tidak, aturan itu akan membuat sejumlah nama besar bisa kembali maju menjadi capres. Diantaranya adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Kebayang nggak sih kalau UUD diamandemen jabatan Presiden dibatasi 3 periode. Lantas Pilpres 2024 ada JKW, SBY dan Prabowo untuk capres," cuit Ferdinand seperti dikutip oleh Suara.com, Selasa (8/6/2021).
"Wahhhhh seru juga ya..!!! @jokowi @SBYudhoyono @prabowo," lanjutnya.
Lebih lanjut Ferdinand menyebut opsi presiden menjabat 3 periode lebih baik daripada terjadinya ajang perebutan kekuasaan pada 2024.
Apalagi, ia khawatir jika kekuasaan membuat para calon presiden tidak berkualitas saling sikut dan maju. Situasi ini dinilai dapat menimbulkan arogansi politik.
"Fokus pikiran saya, jika Pemilu 2024 hanya ajang bagi kekuasaan dengan memajukan calon tak berkualitas di atas arogansi politik, maka lebih baik mempertahankan yang ada demi kebaikan bangsa!," tulis Ferdinand.
Atas dasar itu, ia berpendapat lebih baik Pemilu 2024 diisi dengan nama-nama yang sudah berpengalaman. Ia pun mendukung presiden bisa menjabat 3 periode demi kebaikan bangsa.
Baca Juga: Duet Mega-Prabowo Diadu dengan Presiden 3 Periode, Susi Pudjiastuti Acungkan Jempol
"Tak perlu kita berjudi hanya untuk kalah. Jangan berenang untuk hanyut!" pungkas Ferdinand.
Sebagai informasi, isu jabatan presiden tiga periode memang belakangan ini ramai diperbincangkan. Kendati demikian, Presiden Jokowi telah menegaskan dirinya hanya akan sampai dua periode saja sesuai aturan yang berlaku, bukan tiga periode.
Tag
Berita Terkait
-
Duet Mega-Prabowo Diadu dengan Presiden 3 Periode, Susi Pudjiastuti Acungkan Jempol
-
Jokowi Kasih Sinyal Sekolah Tatap Muka Dibuka, tapi Ada Syaratnya...
-
Klaim Presiden Pro PKI, Penceramah Alfian Tanjung Sebut Bung Karno Cinta Komunis
-
Kasus Covid-19 Meningkat, Ferdinand ke Gubernur di Pulau Jawa: Jangan Fokus Coras Capres!
-
RK Minta Pemerintah Lobi Ulang Arab, Ferdinand: Sebaiknya Fokus Urus Provinsimu Dulu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan